Berbahaya, Ikan Aligator Tidak Boleh Dipelihara

Willy Tobing diperbarui 24 Jul 2020, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Memelihara ikan berbahaya dan invasif seperti ikan aligator, sangat tidak diperbolehkan. Memeliharanya termasuk menyalahi hukum dan siapa pun yang melanggar akan dikenai hukuman kurungan juga denda. Aturan terkait memelihara ikan aligator ini tertuang dalam Undang-undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang-undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014. Simak alasan lengkap mengapa ikan aligator tidak boleh dijadikan binatang peliharaan di video di atas ya.