5 Artis Pernah Berurusan dengan KPK, Ada yang Lepas dan Ada Ditahan

Anto Karibo diperbarui 23 Okt 2020, 13:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Tak hanya kasus narkoba yang menjerat para artis di Indonesia. Beberapa di antaranya juga pernah terlibat dalam pusaran kasus korupsi. Mereka ada yang hanya diperiksa sebagai saksi, dan kemudian dilepas.

Namun ada juga yang terbukti terlibat, bahkan sebagai pelaku korupsi. Mereka pun harus menerima ganjaran yang setimpal setelah diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berikut adalah 5 di antara artis-artis Indonesia yang pernah berada di pusaran kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapa saja?

2 dari 7 halaman

Angelina Sondakh

Potret Terbaru Angelina Sondakh (sumber: instagram/angelinasondakhofficial)

Sebagai artis, namanya mulai naik daun. Selanjutnya, Angelian Sondakh memilih terjun ke dunia politik. Namun nahas karena karier politiknya harus terhenti karena kasus korupsi proyek wisma atlet dan gedung serbaguna di Palembang antara 2010-2011.

3 dari 7 halaman

Inneke Koesherawati

Inneke Koesherawati jadi saksi kasus suaminya (Hak Cipta: istimewa/phi)

Inneke sempat berurusan dnegan KPK ketika suaminya, Fahmi Darmansyah terlibat kasus korupsi di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Ia pun mendekam sebagai narapidana di Lapas Sukamiskin.

Inneke sempat diamankan karena diduga terkait kasus dugaan suap suaminya kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen. Inneke Koesherawati, diamankan KPK di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).

4 dari 7 halaman

Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn saat menjadi saksi dalam sidang TPPU dan korupsi alkes di Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi JPU KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Artis yang akrab disapa Jedun ini diperiksa terkait hubungannya dengan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Ia diperiksa oleh KPK pada Jumat, 14 Februari 2014 silam.

5 dari 7 halaman

Zumi Zola

Terdakwa dugaan gratifikasi dan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi, Zumi Zola saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11). Sidang beragenda pembacaan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Terkait kasus gratifikasi, artis yang kemudian menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). ia pun dinyatakan bersalah dan divonis 6 tahun penjara.

6 dari 7 halaman

Saipul Jamil

"Menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah bersalah.‎ Maka majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 3 tahun penjara, dan denda 100 juta,"‎ ujar majelis hakim, di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (31/7). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Saipul pernah dinyatakan bersalah atas kasus suap pemulusan vonis perkara pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia lalu divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

7 dari 7 halaman