COVID-19 Ancam Kemakmuran dan Kesehatan Anak-anak di Dunia

Karla Farhana diperbarui 03 Des 2020, 13:30 WIB

 

Fimela.com, Jakarta Pandemi COVID-19 tentu memiliki dampak yang luas. Mulai dari kemiskinan, ketidaksetaraan di bidang kesehatan, pendidikan, hingga perlindunganak anak dan orang muda. Padahal, anak-anak paling rentan mengalami penurunan akibat COVID-19 yang masih melanda sejak awal 2020. 

Demi memunuhi hak-hak mereka, pemerintah di seluruh dunia mengerahkan triliunan Rupiah untuk menyelamatkan ekonomi. Namun, jika pemenuhan hak anak terabaikan, satu generasi anak-anak terancam. Terutama, anak-anak terpinggirkan. 

Di Indonesia, masalah ini menjadi perhatian bersama yang digalakkan Indonesia Joining Forces (IJF). IJF ini merupakan gabungan dari 6 organisasi ChildFund International di Indonesia, Yayasan Plan International Indonesia, SOS Children’s Villages Indonesia, Save the Children di Indonesia, Terre des hommes Jerman (dengan organisasi afiliasinya di Indonesia – Yayasan PKPA), dan Wahana Visi Indonesia. Keenamnya bergabung dalam Indonesia Joining Force to End Violence Against Children (IJF to EVAC). 

Demi memenuhi hak-hak anak selama pandemi berlangsung, IJF bersama Unicef mengingatkan para pemimpin dunia untuk memprioritaskan pemenuha hak anak dan perlindungan anak yang berisiko mengalami kemunduran akibat pandemi Corona, dalam sebuah sesi khusus dalam Sidang Umum PBB yang akan digelar pada 2-3 Desember 2020 di United Nations General Assembly Special Session (UN-GA SS). 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Risiko yang Mengancam Anak selama Pandemi

ilustrasi/copyright unsplash.com/Ben White

Para organisasi yang tergabung dalam IJF ini membuat sebuah penelitian yang menunjukkan munculnya risiko-risiko akibat COVID-19 yang mengancam anak-anak di dunia. Seperti fasilitas kesehatan tutup atau kewalahan, anak-anak tidak bisa belajar seperti biasanya, anak menjadi korban kekerasan emosional dan fisik, eksploitasi ekonomi dan seksual anak, perkawinan anak, kekerasan daring, penelantaran anak, terpisahnya anak dengan orangtua, isolasi di rumah, serta perubahan hidup yang bisa berdampak pada kesehatan mental mereka. 

Menuru Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebutkan ada 3 hal yang berdampak pada anak; COVID-19 itu sendiri yang bisa menginfeksi anak-anak, sosio ekonomi dari langkah penghentian wabah serta mundurnya implementasi dari Tujuan Pembangunan Berkalnjutan atau Sustainable Development Goals 2030. 

Guterres menekankan, anak-anak berpotensi semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan. Pasalnya, angka kemiskinan parah meningkat dari 84 juta menjadi 132 juta, dimana setengahnya adalah anak-anak. Belum lagi krisis pendidikan yang memburuk yang terjadi di berbagai negara. Hal ini tercermin pada 188 negara menutup sekolah. 

“Menghadapi ancaman potensi kehilangan satu generasi tentu harus dilakukan bersama-sama, dan saat bersamaan berusaha keras untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak baik itu kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran, penyiksaan, eksploitasi seksual secara daring dan luring dan perundungan di dunia maya. Sesi Khusus dalam Sidang Umum PBB ini menjadi ajang untuk kembali mengingatkan komitmen dari Sekjen PBB agar semua pemerintahan dunia bekerja keras guna memenuhi hak-hak anak yang terancam akibat COVID-19 ini,” ungkap Selina Patta Sumbung, Ketua koalisi IJF to EVAC di Indonesia.

IJF to EVAC mendorong Pemerintah Indonesia untuk menegaskan kembali posisinya sebagai negara path finder dalam UN-GA SS dengan menyatakan komitmennya untuk pemenuhan hak anak dalam kebijakan penanganan COrona, serta perlindungan anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan baik selama belajar di rumah atau juga tatap muka di sekolah. Pemerintah Indonesia juga wajib memastikan ketersediaan vaksin yang aman dan memadai bagi anak-abak dan proses kegiatan belajar-mengajar yang mengutamakan kepentingan anak. 

#changemaker

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut