Belum Dapat Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Masih Tunggu Itikad Baik dari Atalarik Syach

Syifa Ismalia diperbarui 14 Mar 2021, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Artis Tsania Marwa hingga kini belum mendapatkan hak asuh buah hati dari mantan suami, Atalarik Syah. Padahal sesuai ketetapan hukum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Tsania berhak mengasuh kedua anaknya itu.

Tak ingin marah-marah tak jelas, Tsania Marwa justru masih menunggu itikad baik dari pria kelahiran Surabaya, 2 Juni 1974 itu untuk menyerahkan kedua buah hatinya.

"Perkembangan terakhir yang jelas dari pihak Tsania itu masih menunggu itikad baiknya dari Atalarik. Belum ada informasi itu, yang sepengetahuan saya sampe menit ini belum ada penyerahan hak asuh anak," ujar Herdyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Selesaikan Polemik Hak Asuh

Perceraian Atalarik Syah dan Tsania Marwa membuat heboh publik karena ada drama di dalamnya. Mereka resmi bercerai pada bulan Agustus 2017. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Lebih lanjut Herdiyan berharap agar Pemerintah dan Mahkama Agung dapat membantu kliennya untuk segera menyeselaikan polemik hak asuh anak.

"Kami berharap para pihak, terutama pihak pemangku kebijakan seperti Pemerintah, Mahkamah Agung coba lihat soal perkara hukum keluarga ini," ujarnya.

"Sudah jelas ada putusan inkrah berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. Dari sana sudah di keluarkan sebetulnya hak asuh kedua anak itu diberikan ke klien saya, tapi kok tidak dilakukan oleh pihak yang berperkara," tutur Herdyan.

3 dari 4 halaman

Komunikasi dengan Anak

Atalarik Syach dan Tsania Marwa [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Di satu sisi, Tsania Marwa juga berharap agar Atalarik Syach memberikan kesempatan perempuan kelahiran Jakarta, 5 April 1991 itu untuk berkomunikasi dengan kedua anaknya.

"Dia (Tsania Marwa) berharap dengan kuat dan segenap kasih sayangnya untuk anaknya supaya bisa berkomunikasi, karena memang sampai sekarang komunikasi ditutup, belum ada juga," kata Herdyan.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini