Sanksi Tegas Bagi Penjual Obat Covid-19 Tak Patuhi HET dari eCommerce

Anisha Saktian Putri diperbarui 09 Jul 2021, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Demi mendukung penangan Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19 berbagai ecommerce pun menghentikan para penjual “nakal” yang menaikan harga obat.

Tindakan tegas pun dilakukan Shopee Indonesia yang menurunkan berbagai produk kesehatan dengan harga yang tidak sesuai. Sampai saat ini, tim internal Shopee sudah menurunkan lebih dari 500 produk kesehatan yang tidak sesuai dengan regulasi.

Ratusan produk yang diturunkan tersebut berasal dari 2 kategori. Kategori pertama adalah obat yang dijual dengan harga melebihi HET. Selain itu, Shopee juga menurunkan kategori obat-obatan yang dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter.

Radityo Triatmojo, Kepala Kebijakan Publik Shopee Indonesia menjelaskan tim internal Shopee terus memantau dan mengawasi produk-produk kesehatan, terutama yang berkaitan dengan penanganan COVID-19. Tim internal Shopee juga terus memantau harga alat-alat kesehatan seperti tabung oksigen dan masker.

“Kami berharap para penjual produk-produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan memperhatikan regulasi yang berlaku dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah. Shopee secara proaktif akan mendukung upaya dan kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Radityo dalam siaran pers yang diterima Fimela.

Sebagai marketplace, produk-produk yang ada di platform Shopee diunggah langsung oleh para penjual. Untuk tetap menciptakan kenyamanan berbelanja online yang optimal, Shopee memiliki tim internal yang didedikasikan untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

Para pengguna Shopee dapat melaporkan temuan produk-produk yang tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui tombol “Laporkan produk ini” di aplikasi. Dengan melaporkan produk tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga ekosistem belanja daring lebih aman dan bertanggung jawab.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Blibli

Ilustrasi obat Covid-19 (Foto:Shutterstock)

Tak hanya Shopee, e-commerce Blibli, juga menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual, Blibli telah menerapkan dan memperketat pengawasan terhadap produk-produk yang dimaksud pada platform, antara lain:

Melakukan monitoring secara ketat dan menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar dan tidak sesuai dengan aturan yang disebutkan dalam Keputusan Menkes tentang HET, dalam bentuk penurunan konten dan hal lain sesuai dengan aturan yang ditetapkan;

Blibli telah menerapkan proses verifikasi berlapis dan bertanggung jawab dalam alur proses pembelian obat-obatan resep dokter, dengan mewajibkan pembeli untuk menyertakan resep dokter resmi;

Blibli juga memastikan mitra yang berjualan obat obatan di platform Blibli merupakan pihak yang memiliki izin resmi untuk menjual obat-obatan khususnya obat dengan resep dokter.

Lebih lanjut, Blibli kembali mengingatkan mitra dan berbagai pihak untuk mematuhi dan menjalankan aturan yang berlaku, serta terus mengawasi dengan memastikan kebijakan internal terkait penjualan produk-produk obat-obatan khususnya dengan resep dokter diterapkan.

 

#elevate women