Akibat Tertukar Saat Bayi, Perempuan Ini Dibesarkan Keluarga Miskin, Kini Dapat Ganti Rugi Rp7,6 Miliar

Nabila Mecadinisa diperbarui 05 Sep 2021, 11:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Apa yang terjadi jika kita mengetahui tertukar sejak lahir dan tidak pernah bertemu dengan orangtua yang sebenarnya? Kisah ini dialami oleh seorang perempuan di Arab Saudi yang terungkap jika dirinya tertukar sejak lahir. Tumbuh di tengah keluarga miskin, siapa sangka jika 30 tahun kemudian perempuan ini mengetahui jika dirinya tertukar.

dilansir dari Al Arabiya, akibat kerugiannya tersebut, ia mendapatkan ganti rugi senilai 2 juta riyal setara dengan Rp7,6 miliar. Kekeliruan ini berawal dari rumah sakit ia dilahirkan di Mekah pada 30 tahun silam.

Pihak rumah sakit menyerahkan sang bayi ke keluarga yang salah. Entah disengaja atau tanpa disengaja, selama 30 tahun akhirnya ia dibesarkan di tengah keluarga miskin. Padahal, orangtua yang sesungguhnya adalah orang yang berkecukupan. 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Mulai menyadari adanya perbedaan

Ilustrasi anak (dok.unsplash)

Kesadaran dimulai sejak ia menyadari perbedaan antara dirinya dan anggota keluarga lainnya. Ia merasa fisiknya sangat berbeda dari yang lainnya. Hal inilah yang memotivasi dirinya untuk lakukan tes DNA dan terbukti hasilnya sesuai yang ia prediksikan. Ia bukanlah anak kandung dari keluarga tersebut. 

Akibat kesalahan tersebut, perempuan ini meminta ganti rugi atas nasib yang ia alami dan hal menyedihkan terjadi saat ia mengetahui ibu biologisnya telah meninggal dunia sebelum mengetahui jika dirinya tertukar.  Pengadilan Tinggi memvonis kasus ini dan menilai kerugian yang dialami olehnya akibat tidak pernah tinggal dengan keluarga biologisnya. Akhirnya, ia mendapatkan ganti rugi senilai Rp7,6 miliar. 

 

3 dari 3 halaman

Dimandatkan oleh Raja Arab

Ilustrasi uang (dok.unsplash)

Vonis tersebut ditegakkan oleh Board if Grievances Kerajaan Arab Saudi yang lamngsung dimandatkan oleh Raja Arab Saudi. Badan ini mengontrol yudisial dan urusan administratif terkait gugatan yang diajukan oleh pengadilan tinggi. rupanya kasus ini bukanlah hal yang baru terjadi. 

Di tahun 2020 lalu, seorang ibu mengetahui jika anak yang ia besarkan selama 28 tahun bukanlah anak kandungnya. Hak ini terjadi di Cina. Alhasil, keluarga tersebut mendapat uang ganti rugi senilai 760 ribu Yen atau setara Rp1,64 miliar dengan kurs nilai tukar saat itu. 

 

 

 

#Elevate Women