Pemerintah Berencana Terapkan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar-Pasar Tradisional

Baiq Nurul Nahdiat diperbarui 28 Sep 2021, 17:15 WIB

Fimela.com, Jakarta Aplikasi PeduliLindungi keberadaannya menjadi sangat penting selama pandemi ini. Sederet fungsinya antara lain, sebagai syarat wajib bepergian, mengakses sertifikat vaksin, melacak penyebaran Covid-19, memberi notifikasi adanya keramaian dan untuk pemeriksaan kesehatan.

Melansir dari Liputan.com, Selasa (28/9/2021), pemerintah berencana mengujicoba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar tradisional dengan tujuan untuk memastikan keamanan pengunjung. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada tiga urgensi penerapan PeduliLindungi di pasar tradisional.

Pertama, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung saat ke pasar rakyat. Kedua, mencegah penyebaran Covid-19 di pasar rakyat.

"Mencegah penyebaran perluasan penularan dengan deteksi kasus-kasus yang seharusnya tidak berada di area publik," kata Nadia kepada merdeka.com, Senin (27/9/2021).

Ketiga, untuk kepentingan pelacakan (tracing) kasus kontak erat Covid-19. Dengan adanya penerapan PeduliLindungi, pemerintah lebih mudah melacak kasus kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang mengunjungi pasar rakyat.

"Kalau ada kasus positif, kita bisa segera mentracking dan warga bisa lebih dini mengetahui kondisinya dengan segera tes sehingga pemutusan penularan ke orang lain dan bagi dirinya mencegah dia jatuh pada kondisi yang lebih berat," jelasnya.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Memastikan Keamanan Pengunjung

Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Stasiun Serpong dan Jurangmangu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Hal ini dilakukan guna memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakkan aktivitas perekonomian.

"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," ujar Mendag dikutip dari Antara, Sabtu, 25 September 2021.

Lutfi melanjutkan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen.

Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.

3 dari 3 halaman

Kontrol Akses Keluar Masuk Pasar

Calon penumpang KRL memindai kode batang melalui aplikasi PeduliLindungi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (7/9/2021). PT KAI Commuter melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pengguna KRL di 11 stasiun, diantaranya Sudirman, Kebayoran, dan Palmerah (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan Covid-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali," ucap Mendag.

Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.

 

Sumber: Liputan6.com

#ElevateWomen

Tag Terkait