Kasus Prank KDRT Baim Wong Masih Bergulir, Polisi Sudah Periksa 7 Saksi

Anto Karibo diperbarui 04 Nov 2022, 07:45 WIB

Fimela.com, Jakarta Baim Wong sempat dihujat netizen gara-gara ia melakukan prank terhadap polisi. Kala itu, di tengah ramainya netizen terkait laporan KDRT Lesti Kejora atas Rizky Billar, Baim dan Paula malah bikin guyonan KDRT ke polisi.

Akhirnya, prank KDRT tersebut dibawa ke ranah hukum. Sampai kini kasusnya pun masih bergulir. Sebelumnya, Baim sudah dimintai keterangan. Sementara itu, polisi mengatakan bahwa sampai saat ini ada 7 saksi dalam kasus tersebut.

"Untuk saksi sementara ini ada 7," ujar AKBP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari kanal YouTube Seleb OnCam News, Kamis (3/11/2022).

2 dari 3 halaman

Kameramen Juga Editor

Baim Wong saat tiba di polres Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022). Artis Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi buah bibir setelah membuat konten video prank terkait KDRT. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

AKP Nurma Dewi menambahkan jika jumlah saksi kemungkinan bisa bertambah. Namun, untuk pemeriksaan sampai saat ini, saksi yang dihadirkan adalah editor, kameramen, supir, saksi yang melihat, dan juga saksi dari anggota kepolisian.

"Saksi mulai dari anggota kepolisian, driver, kameramen, editor, saksi yang melihat," ucap AKBP Nurma Dewi.

3 dari 3 halaman

Telah Diperiksa

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Baim Wong dan Paula Verhoeven dipanggil kembali untuk diperiksa terkait konten soal laporan prank yang berisi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diunggah di sosial media miliknya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

7 saksi kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diperiksa polisi. Selesai dimintai keterangan, penyelidikan terkait kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan terus dilanjutkan.

Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan saksi sudah cukup dan demikian pula dengan barang bukti, maka bisa lanjut kepada penyidikan.

"Sementara masih dalam tahap penyelidikan, barang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa lanjut nanti berkoordinasi dengan penyidik," sambung AKBP Nurma Dewi.