Sederet Obat Sirup Dexa Medica yang Aman dari Cemaran EG dan DEG dan Disetujui BPOM

Anisha Saktian Putri diperbarui 03 Jan 2023, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Setelah melakukan pengujian secara mandiri, obat sirup yang diproduksi oleh perusahaan farmasi Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

“Dexa Group sudah melakukan pengujian secara mandiri terhadap produk-produk sirup, dan hasil uji mandiri tersebut juga sudah diverifikasi oleh BPOM, serta menunjukkan hasil bahwa produk-produk obat sirup yang diproduksi oleh Dexa Group sudah memenuhi standar yang dipersyaratkan oleh BPOM dan dinyatakan aman” kata Presiden Direktur Dexa Medica, Hery Sutanto.  

Setelah melalui pengujian, seluruh produk obat sirup Dexa Group telah dinyatakan lulus verifikasi oleh BPOM dan dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG sejak Oktober 2022. 

Terbaru, per tanggal 26 Desember 2022 melalui surat keterangan bernomor B-PW.02.04.4.43.12.22.991 untuk PT Dexa Medica dan B-PW.02.04.4.43.12.22.997 untuk PT Ferron Par Pharmaceuticals, produk-produk obat sirup Dexa Group dinyatakan aman dari cemaran EG/DEG oleh BPOM. 

Adapun produk-produk sirup PT Dexa Medica yang telah dinyatakan aman antara lain Stimuno, Herbakof, Lytacur, Redacid, Psidii, Herbavomitz, Herbapain, dan Herbacold.

2 dari 2 halaman

Proses verifikasi

Obat Sirup Dexa Medica yang Aman dari Cemaran EG dan DEG

Hery mengatakan perusahaan farmasi diminta untuk melakukan pengujian dan pembuktian sistem jaminan mutu. BPOM menerapkan persyaratan ketat untuk menetapkan produk obat sirup agar aman digunakan

Kemudian, BPOM melakukan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku, produk jadi sirup atau cairan obat dalam, serta informasi terkait lainnya yang diperlukan untuk pemastian pemenuhan standar, mutu, keamanan dan khasiat obat tradisional/suplemen kesehatan secara konsisten oleh pelaku usaha.

Verifikasi dilakukan berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria, antara lain kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku, serta metode pengujian yang mengikuti standar Farmakope terkini.

Dengan dirilisnya kembali produk-produk sirup Dexa Group oleh Badan POM, menurut Bapak Hery, masyarakat, pasien, dokter, dan fasilitas kesehatan bisa tenang menggunakan obat-obatan sirup produksi Dexa Group yang sudah diuji dan dipastikan keamanannya dari cemaran EG/DEG

“Dexa Group berkomitmen hanya memproduksi obat-obatan dengan mutu yang tinggi. Karenanya dalam kasus cemaran EG dan DEG yang terjadi pada bulan September lalu, Dexa Group telah membuktikan bahwa semua sediaan sirup yang diaudit dan dievaluasi oleh BPOM dinyatakan aman. Hal ini sesuai Surat Keterangan BPOM per tanggal 26 Desember 2022,” ungkap Quality Management Director Dexa Group, Antonia Retno Tyas.