Aksi Kolaborasi Dukung Korban Kekerasan Seksual, Saatnya Beri Perhatian Lebih pada Korban

Fimela Reporter diperbarui 05 Apr 2023, 18:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Kekerasan remaja telah menjadi isu yang semakin sering terjadi di Indonesia. Berbagai kasus kekerasan remaja seperti pengeroyokan, perkelahian, bullying, dan penyalahgunaan narkoba semakin marak terjadi.

Kejadian-kejadian tersebut menunjukkan bahwa masih banyak remaja di Indonesia yang belum memahami dan mempraktekkan nilai-nilai moral dan etika yang benar.

Dilansri dari Child Trends, kekerasan remaja dapat terjadi karena beberapa faktor seperti pengaruh lingkungan, keluarga yang kurang harmonis, pengaruh media, dan kurangnya pengawasan dari orang tua. Selain itu, pendidikan yang kurang baik dan minimnya pengawasan dari pihak sekolah juga menjadi faktor penyebab kekerasan remaja.

Bullying bisa terjadi di sekolah, di lingkungan tempat tinggal, dan di tempat umum. Akibatnya, korban bullying akan merasa rendah diri, terisolasi, dan kesepian, sehingga dapat memengaruhi kepercayaan dirinya dan kesehatan mentalnya. Bullying sendiri dapat terjadi ketika sekelompok remaja merundung satu atau beberapa temannya yang lemah dan menyerangnya secara fisik atau psikologis.

Aksi kekerasan remaja juga digambarkan dalam salah satu serial populer di Netflix yang berjudul The Glory. Film korea ini dibintangi oleh Song Hye Kyo, dan menceritakan dendam seorang guru yang pernah menjadi korban perundungan di masa lalunya.

Film ini diangkat dengan tujuan menyadarkan masyarakat akan isu perundungan dan kekerasan seksual. Adegan dari film ini juga dibuat berdasarkan kisah nyata yang terjadi di Korea Selatan pada tahun 2006 silam.

Meskipun film tersebut telah ditayangkan, nyatanya kekerasan remaja hingga saat ini masih terjadi. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), selama periode 2016-2020 terdapat data yang berisikan aduan dari 480 anak yang menjadi korban perundungan di sekolahnya. Tiap tahun, kasus ini semakin meningkat hingga kisaran 30-60 kasus yang mengakibatkan negara Indonesia menduduki peringkat kelima dalam kasus perundungan.

2 dari 3 halaman

Kolaborasi Campaign.com bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung

Campaign.com berkolaborasi dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung mengadakan kampanye #PeduliKorbanKekerasanSeksual di aplikasi Campaign #ForChange. Foto: unsplash.com/Hannah Busing

Sementara itu, data Programme for International Students Assessment (PISA) juga menunjukkan, anak dan remaja di Indonesia mengalami 15 persen intimidasi, 19 persen dikucilkan, 22 persen dihina, 14 persen diancam, 18 persen didorong sampai dipukul teman dan 20 persen digosipkan kabar buruk. Di samping perundungan, kekerasan seksual di Indonesia juga kerap terjadi.

Menurut data Komnas Perempuan tahun 2021, ada 2.456 laporan kasus kekerasan seksual di tahun 2021 serta dalam satu dekade terakhir, ada hampir 50.000 laporan terkait. Dalam banyak kasus, kondisi korban kekerasan seksual justru semakin terpuruk karena mendapat stigma.

Melihat permasalahan ini, Campaign.com berkolaborasi dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Lampung mengadakan kampanye #PeduliKorbanKekerasanSeksual di aplikasi Campaign #ForChange. Kampanye ini bertujuan untuk membantu para korban bangkit dari perundungan.

"Kampanye ini merupakan aksi nyata untuk memutus mata rantai perundungan dan kekerasan seksual. Salah satu penyebab terjadinya perundungan adalah kurangnya edukasi bagi guru, orang tua, dan masyarakat umum akan akibat perundungan yang menimpa anak-anak dan remaja. Selain itu,pihak sekolah dan institusi lain juga kurang lantang menyuarakan pencegahan kekerasan seksual serta edukasi agar tak terjadi di ranah pendidikan yang seharusnya menjadi pelindung paling aman. Dengan demikian, adanya aksi #PeduliKorbanKekerasanSeksual bersama Campaign.com dapat mengajak masyarakat untuk berani menyuarakan pencegahankekerasan seksual,” ujar Gita Hermanda selaku Senior Public Relations Campaign.com seperti tertulis dilansir dari Campaign.com.

3 dari 3 halaman

Campaign.com ajak masyrakat berpartisipasi dalam aksi cegah kekerasan seksual

Cegah kekerasan seksual. Foto: shutterstock.

Dalam Kampanye #PeduliKorbanKekerasanSeksual, masyarakat tidak hanya diajak melakukan aksi pencegahan tetapi juga dapat berdonasi tanpa uang. Donasi tanpa uang yang dimaksud adalah masyarakat cukup mengikuti rangkaian kegiatan Campaign.com hingga selesai dan kegiatan yang dilakukan akan dikonversi menjadi donasi sebesar Rp14.000,-.

Donasi hasil konversi ini akan disalurkan sebagai bantuan pendidikan dan makanan sehat untuk anak korban kekerasan seksual. Selain itu, FJPI Lampung juga ikut berdonasi sebagai modal usaha untuk perempuan korban kekerasan seksual, serta kegiatan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di sekolah dengan total target sasaran sebanyak 54 orang.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kampanye ini sebagai bagian dari mendukung aksi pencegahan kekerasan, kamu bisa mengunduh aplikasi Campaign #ForChange yang tersedia di App Store atau Google Play Store, lalu cari kampanye#PeduliKorbanKekerasanSeksual.

Kemudian lakukan 4 aksi kampanye berupa unggahan foto sesuai instruksi. Foto pertama adalah berfoto dengan gestur tangan membentuk hati dan foto selanjutnya adalah berfoto dengan menunjukkan artikel tentang kesetaraan. Untuk memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual, masyarakat dapat berfoto dengan gestur membentuk tanda silang serta menyisipkan kata-kata penyemangat. Bersama Campaign.com, yuk, kita cegah perundungan dan kekerasan seksual!

 

*Penulis: Amelia Septika.