Jika Virgoun Ingin Rujuk, Ini Syarat dari Inara Rusli

Musa Ade diperbarui 19 Mei 2023, 08:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang perdana Inara Rusli dan Virgoun digelar pada 17 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara sudah menyiapkan syarat jika rumah tangganya dengan Virgoun akan rujuk.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengungkapkan ada 5 poin yang ia inginkan. Pihaknya juga ingin menyerahkan prasyarat itu secara tertulis kepada majelis hakim dan pihak Virgoun.

"Sementara saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu.

2 dari 3 halaman

Mediasi

Pendaftaran ikrar talak atau gugat cerai terdaftar di nomer 1377/G/2023 itu memasukkan hak asuh anak diasuh secara bersama. Tapi saat sidang perdana, gugatan tersebut dicabut dan akan diperbarui terkait hak asuh anak. Dan kemudian kembali dimasukkan dengan gugatan baru. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]

Arjana mengungkap secara rinci soal syarat rujuk yang akan diajukan. Sedangkan Inara juga mempercayakan tim kuasa hukum terkait proses perceraian dan syarat rujuk yang akan diajukan.

"Itu nanti saja pascamediasi. Terkait mediasi juga sudah diserahkan kepada saya dan tim terkait draft penawaran dan prasyarat untuk rujuk," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Hadir

Perempuan tiga orang anak itu tampak di dalam ruang sidang didampingi kuasa hukumnya. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]

Arjana menjelaskan jika kliennya akan hadir di sidang perdana. Bahkan ia menyebut Inara siap menghadapi proses perceraiannya dengan Virgoun.

"Sangat percaya diri ya, (Inara) udah siap mental menghadapi sidang besok (hari ini-red). Klien saya akan hadir dari jam 9 pagi," tuturnya.