Asma Nadia Penulis Novel 'Cinta Di Ujung Sajadah' Keberatan dengan Judul Film 'Air Mata Di Ujung Sajadah'

Anto Karibo diperbarui 17 Okt 2023, 12:08 WIB

Fimela.com, Jakarta Asma Nadia, seorang penulis novel kenamaan menyatakan keberatannya atas adanya film yang berjudul Air Mata Di Ujung Sajadah. Bukan tanpa alasan, karena dirinya merasa ada kesamaan substansial dengan novel yang ditulisnya 'Cinta Di Ujung Sajadah'.

Didampingi Penasehat Hukumnya Ana Sofa Yuking, S.H. M.H. bertempat di kantor Yuking & Co. Pondok Indah Jakarta Selatan, Asma Nadia memberikan keterangan di hadapan awak media terkait penggunaan judul film Air Mata Di Ujung Sajadah.

"Saya sangat berkeberatan dengan penggunaan judul film Air Mata Di Ujung Sajadah yang memiliki kesamaan secara substansial dengan Novel saya Cinta Di Ujung Sajadah," kata Asma Nadia kepada awak media, Senin, 16 Oktober 2023.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Ada Keterkaitan

Poster film Air Mata Di Ujung Sajadah. (Foto: Dok. Instagram @titi_kamall)

Karena adanya kemiripan judul tersebut, menurut Asma Nadia ada anggapan bahwa film tersebut merupakan adopsi dari novel karyanya. Bahkan menurutnya ada media yang menuliskan bahwa film tersebut diambil dari novel karyanya.

"Media ramai memberitakan mengenai film Air Mata Di Ujung Sajadah adalah film yang diadopsi dari novel saya. Dan itu bukan tanpa alasan, karena masyarakat memang sangat lekat dengan novel saya yang sangat memiliki kemiripan dengan judul film itu," katanya.

"Namun yang saya sangat sayangkan adalah bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam produksi film Air Mata di Ujung Sajadah tidak pernah meluruskan pemberitaan yang ada dan membiarkan publik berpikir bahwa film tersebut merupakan adaptasi dari novel saya," sambungnya.

3 dari 4 halaman

Best Seller

Asma Nadia didampingi Ana Sofa Yuking selaku kuasa hukum (Vera Utami)

Asma Nadia juga menegaskan bahwa Novel Cinta Di Ujung Sajadah karyanya adalah novel best seller sejak tahun 2008. Novel tersebut telah mengalami empat kali penerbitan karena saking lakunya.

"Novel Cinta Di Ujung Sajadah adalah karya yang sudah saya publikasikan sejak tahun 2008, dan sudah mengalami 4 kali penerbitan. Novel Cinta Di Ujung Sajadah adalah novel best seller yang sangat digemari pembaca novel," paparnya.

Dalam keterangannya Asma Nadia menyampaikan bahwa sebelum membawa masalah ini ke hadapan media, pihaknya sebenarnya sudah meminta klarifikasi melalui surat dari penasihat hukumnya. Dan pada 6 Juli 2023 atau tepatnya dua bulan sebelum film itu dirilis, Asma Nadia sempat menghubungi Ronny Irawan.

"Saya mengatakan kepada produser film terkait bahwa frase ‘di ujung sajadah’ pada judul film tersebut adalah frase yang secara persis terdapat pada judul novel saya. Dalam pembicaraan tersebut pun, pihak terkait menyatakan bahwa judul tersebut didapatkan secara spontan saat melihat salah satu adegan, mengindikasikan bahwa judul terkait muncul belakangan setelah film diproduksi," paparnya.

4 dari 4 halaman

Terkait Hak Cipta

Fedi Nuril sebagai Arif dalam film Air Mata di Ujung Sajadah. (Foto: Dok. Beehave Pictures dan MBK Productions)

Asma Nadia menambahkan jika masalah ini menyangkut kepentingan masa depan penulis di seluruh Indonesia. Melalui pressconference ini dan langkah-langkah ke depannya, dirinya ingin menegaskan bahwa karya adalah hasil jerih payah, karenanya seluruh kreasi kata dari teman-teman penulis harus terus dihargai, dilindungi, dan tidak disepelekan walau hanya dengan sedikit modifikasi.

Ana Sofa Yuking, S.H., M.H, Advokat yang mendampingi Asma Nadia menyatakan bahwa ada indikasi pemakaian judul film Air Mata Di Ujung Sajadah melanggar undang-undang hak cipta.

"Ada indikasi penggunaan judul film Air Mata Di Ujung Sajadah melanggar undang-undang hak cipta. Di mana judul fim tersebut memiliki kesamaan secara substantif dengan judul novel klien kami Cinta Di Ujung Sajadah yang sudah dipublikasikan oleh Klien kami sejak tahun 2008," ujarnya.

"Atas dasar itu klien kami pada minggu lalu sudah menyampaikan surat permintaan klarifikasi. Karena klien kami merasa tidak pernah dihubungi atau dimintai ijin untuk penggunaan judul film yang memiliki kesamaan substantif dengan judul novel klien kami dan untuk itu, kami meminta pihak produser film Air Mata Di Ujung Sajadah segera mengklarifikasi atas dugaan pelanggaran hak cipta ini sesegera mungkin demi melindungi kepentingan hukum dan hak ekonomi Klien kami," tegas Ana Sofa Yuking, S.H., M.H.