Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kampus UI yang Kini Jadi Sorotan

Vinsensia DianawantiDiterbitkan 14 April 2026, 11:54 WIB

Fimela.com, Jakarta - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup chat yang mengarah pada konten seksual dan diduga melibatkan tindakan tidak pantas terhadap seorang mahasiswa.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (11/4/2026), ketika 16 mahasiswa secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup chat angkatan tanpa penjelasan yang jelas. Kejanggalan tersebut memicu pertanyaan di kalangan mahasiswa lain, hingga akhirnya muncul dugaan adanya tindakan pelecehan seksual di balik permintaan maaf tersebut.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattarasto, menyebut bahwa para terduga pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023. Seiring berkembangnya isu, tekanan publik dan internal kampus pun meningkat, mendorong adanya penanganan lebih lanjut. Pihak kampus kemudian mengambil langkah awal dengan mencabut status keanggotaan aktif ke-16 mahasiswa tersebut dari kegiatan kemahasiswaan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 sebagai bentuk respons administratif awal.

Penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dengan pendekatan berperspektif korban. Dalam prosesnya, ke-16 terduga pelaku dipertemukan melalui inisiatif rekan mahasiswa dan menjalani persidangan internal dalam forum terbuka yang digelar di Auditorium FH UI pada Selasa (13/4/2026) dini hari.

Korban turut hadir dalam forum tersebut. Namun, tidak seluruh terduga pelaku langsung bersedia hadir karena sebagian di antaranya mengaku mendapat larangan dari orang tua. Kehadiran akhirnya tercapai setelah ada kesepakatan bahwa tidak akan terjadi kekerasan fisik dalam proses tersebut.Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap investigasi. Proses yang berjalan meliputi verifikasi laporan, pemanggilan para pihak terkait, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan berbagai unit di lingkungan kampus.

Pihak kampus menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi pelanggaran, para pelaku akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa. Selain itu, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana. Simak informasi selengkapnya dalam infografis berikut ini.

What's On Fimela
Intip detail kasus pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kampus UI (ilustrasi oleh AI)