Sukses

Entertainment

Farhat Abbas: Hukuman Mati, Indonesia Kembali ke Zaman Batu

Fimela.com, Jakarta Pengacara Farhat Abbas menganggap hukuman mati tidak relevan lagi untuk zaman sekarang. Hukuman mati, katanya, hanya cocok untuk zaman batu. Kalau sekarang Indonesia masih menerapkan hukuman mati berarti bangsa ini kembali ke zaman batu.

Ia mengungkapkan kekecewaannya pada penegak hukum yang akan melakukan eksekusi hukuman mati pada terpidana kasus narkoba. Kebetulan mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini menjadi pembela beberapa terpina yang akan dihukum mati. “Hanya terpidana mati yang mengetahui kematiannya, dan hanya penguasa yang mengetahui dirinya mencabut nyawa manusia,” begitu kicauan Farhat di akun twitternya @farhatabbaslaw pada Senin (27/4/2015).

Baca juga: Tentang RIP Farhat Abbas

Farhat Abbas. (Fathan Rangkuti/Bintang.com)

Farhat memang amat prihatin dengan hukuman mati atas para penyalahguna narkoba yang kabarnya akan dilakukan eksekusi di Nusa Kambangan Selasa (28/4/2015) malam ini. Keprihatinan itu disuarakan kepada khalayak. Soalnya upaya untuk melakukan pembelaan sudah maksimal dilakukan namun hasilnya belum bisa mengubahh hukuman mati menjadi hukuman yang lebih rendah dari itu.

Ia menyindir penguasa yang tetap keukeuh melaksanakan hukuman mati. Padahal serangkaian protes atas upaya ini sudah dilakukan publik baik dalam maupun diluar negeri. “Terpidana mati dicabut nyawanya bukan oleh Tuhan Yang Maha Penguasa, Tapi oleh Penguasa,” katanya.

Farhat Abbas menjelaskan meme yang menjadi lelucon tentang dirinya

Farhat Abbas selama ini menjadi kuasa hukum untuk terpidana mati warganegara Nigeria; Silverster Obiekwe Nwaolise. Dia juga menjadi kuasa hukum untuk terpidana mati lain yang bernama Freddy Budiman.

Farhat Abbas memang tak tanggung-tanggung dalam melakukan pembelaan para terpidana mati. Ia bahkan siap berdebat dengan siapa pun yang menentang upayanya membela kliennya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading