Fimela.com, Jakarta Sidang perdana gugatan cerai Devi Nurmayanti dengan artis yang juga anggota DPR, Krisna Mukti, akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, pada 2015. Hal itu disampaikan kuasa hukum Devi Nurmayanti, Afdal Zikri, melalui pesan singkat kepada Bintang.com, Rabu (20/5/2015).
"Klien saya (Devi) sudah siap secara lahir dan batin menghadapi persidangan tersebut. Apalagi, dia yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya," kata Afdal.
(Baca juga: Sejak Menikah, Krisna Mukti Tak Pernah 'Sentuh' Istrinya)
Advertisement
Afdal mengungkapkan, Devi dan Krisna kontak terakhir pada saat hendak melayangkan gugatan. Hingga saat ini mereka belum berkomunikasi lagi mengenai persoalan yang sedang mereka hadapi. Namun, Devi tetap bersikukuh untuk tak melanjutkan rumah tangganya.
"Saat ini belum ada komunikasi lagi di antara mereka," katanya.
(Baca juga: Dituding Cari 'Untung', Krisna Mukti Balik Serang Devi Nurmayanti)
Rumah tangga Krisna dengan Devi kian meruncing sejak keduanya saling bersahut-sahutan mengenai konflik rumah tangganya. Konflik kian panas saat Devi menggelar jumpa pers mengenai persoalan
Sekadar mengingatkan, Krisna digugat cerai oleh Devi ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada 13 Mei 2015. Devi Nurmayanti dan Krisna Mukti menikah di KUA Depok pada 23 Juni 2014.