Sukses

Entertainment

Ruben Onsu Sudah Maafkan Pelaku Penjualan Bayi di Instagram

Fimela.com, Jakarta Pasca tertangkapnya pelaku penjualan bayi di akun instagram yang mencatut nama anak dari presenter kondang Ruben Onsu, pihak kepolisian telah mengamankan tersangka dan barang bukti. Tersangka berinisial UW yang masih berusia 19 tahun membuat Ruben cukup prihatin dengan keadaan hidup yang dialami tersangka demi mendapatkan uang.

Ruben Onsu mengaku tidak ingin memperkeruh suasana dan mengatakan telah memaafkan pelaku dari jauh-jauh hari. Pun demikian Ruben tetap menghormati proses hukum yang kini sudah masuk di Polda Metro Jaya dan selanjutnya berkas akan diserahkan ke Kejaksaan dan kemudian di pengadilan.

Baca juga: Motif Pelaku Menjual Bayi Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu

Ruben Onsu, Thalia, dan Sarwendah (Ruswanto/Bintang.com)

"Saya sudah maafkan pelaku, kami tidak ingin memperkeruh suasana. Namun tetap proses hukum tidak bisa diabaikan karena harus ditegakkan," ujar Ruben Onsu saat ditemui Syaiful Bahri dari Bintang.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/9/2015).

Seperti yang diketahui, foto anak dari pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah Tan terpampang di akun instagram jual beli bayi dengan nama akun @jualbayimurahsangat dan @jualbayimurahsegera. Dalam akun tersebut jelas pelaku juga mencantumkan tulisan "Jual bayi murah langsung saja kepantiasuhan yang terdapat di jalan duri bulan batu ampar 3 no 64 D tepatnya di sebelah TK Karunia". Bahkan pencantuman harga penjualan bayi pun dituliskan mulai kisaran harga Rp 5 juta hingga Rp 1 Miliar turut membuat Ruben Onsu geram ketika mengetahui foto anaknya terpampang di akun jual beli bayi tersebut.

"Ini bukti kecintaan saya kepada anak, menjaga dan melindungi ketika anak kita diusik. Bayangin, bayi yang belum bisa apa-apa, ini bukan sesuatu lelucon untuk ditertawakan," tambah pria bernama lengkap Ruben Samuel Onsu ini.

Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu. (Wimbarsana/Bintang.com)

Lebih lanjut presenter kondang kelahiran 15 Agustus 1983 silam ini mengaku senang dan lega ketika mengetahui pelaku yang diketahui berinisial UW (19) telah diamankan pihak kepolisian.

"Proses hukum tetap berjalan dan harus dituntaskan. Ketika saya ditelpon kepolisian bilang pelaku sudah tertangkap, saya senang dan lega," lanjutnya. Selain itu, Ruben menganggap bahwa kasus ini bisa terjadi pada siapapun dan kapanpun, menurutnya jika tidak dihukum akan ada korban-korban lainnya. 

"Hukum harus ditegakkan, biar ini jadi pelajaran bagi kita semua. Ini juga menjadi efek jera bagi pelaku, dia masih muda saya prihatin juga dengan kondisinya tapi mau gimana lagi proses hukum harus dijalankan," tegas Ruben Onsu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading