Sukses

Entertainment

Farhat Abbas Kembali Hina Pengacara Ahmad Dhani

Fimela.com, Jakarta Perseteruan Ahmad Dhani dengan Farhat Abbas semakin lama semakin panas. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Farhat Abbas terkesan seakan menghilang. Pihak Farhat yang diwakili kuasa hukumnya yakni Rhony Sapulette mengatakan jika kliennya tengah berada di Singapura lantaran memiliki penyakit yang cukup serius.

Akan tetapi Farhat Abbas tak berhenti berkicau di Twitter. Bahkan Farhat menyalahkan pihak Ahmad Dhani karena membiarkan anaknya mengenderai mobil. "Memang benar gue jd tersangka kasus ahmad dhani, tapi memang Salah bapaknya kalo anak kecil dibiarin nyupir sambil tabrak mati 7 nyawa," kicau Farhat Abbas.

Kicauan Farhat Abbas tidak berhenti sampai di situ saja. Pengacaran kelahiran 22 Juni 1976 ini juga mengomentari pengacara dari pihak Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah. Ia menyebutkan jika Ramdan Alamsyah belum disumpah advokat.

Baca juga: Ahmad Dhani Tuntut Rp 100 Juta Per Tweet yang Dibuat Farhat Abbas

"Dia gak tahu pengacaranya belum disumpah advokat, dia juga gak tahu kalo lawannya adalah pengacara yang calon presiden RI masa depan?!" kicau Farhat Abbas.

Sebelumnya diberitakan jika pihak Ahmad Dhani mulai geram dengan prilaku Farhat Abbas yang terkesan mangkir dari sidang pra peradilan. Tak mau tahu alasan yang dibuat Farhat, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, meminta polisi menerbitkan status DPO untuk Farhat.

Tak hanya itu, kuasa hukum Ahmad Dhani ini pun menggelar sayembara untuk Farhat Abbas. Diakui Ramdan, siapa saja yang mengetahui atau memberi informasi tentang keberadaan Farhat akan diberikan hadiah sebesar puluhan juta rupiah. "Kami akan memberikan siapapun yang bisa menemukan Farhat puluhan juta rupiah. Bagi siapapun yang bisa menemukan Farhat dan bisa kasih informasi. Supaya lekas tahap dua dan diserahkan ke tahanan. Ini ide kantor kuasa hukum kami," kata Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading