Sukses

Entertainment

Hati-Hati, Bertukar Argumen di Media Sosial Berujung Penjara

Benhan VS Misbakhun

Kasus pencemaran nama baik mencuat ke permukaan ranah hukum Nasional, saat sosok Prita Mulyasari mencuri perhatian kita tahun 2009 lalu. Gulir panjang kasus yang melibatkan Prita, membuat beberapa dari kita merasa harus berhati-hati saat menyampaikan keluhan. Apalagi melawan sebuah institusi besar, yang mungkin secara pengaruh lebih kuat ketimbang kita yang ‘hanya’ warga biasa.

Prita sempat meringkuk di tahanan, karena surat keluhan yang ia sampaikan ke sebuah jaringan Rumah Sakit Internasional saat itu. Pihak Rumah Sakit menganggap Prita mencemarkan nama baik mereka, sehingga menuntut Prita lewat Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 ahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan gugatan perdata atas pencemaran nama baik.  Apa yang terjadi pada Prita saat itu dianggap kriminalisasi. Prita melewati waktu tidak sebentar untuk memperjuangkan nasibnya. Kisahnya mengundang banyak simpati, terlebih lewat media sosial.

Dengan skenario berbeda, dari linimasa, sosok bernama Benny Handoko yang dikenal lewat akun twitter-nya @Benhan, juga sedang menghadapi kasus yang sama. Benny mungkin tidak begitu dikenal di media masa. Tapi ia sangat populer di twitter. Tercatat, ia mempunya follower puluhan ribu dan termasuk aktif menyuarakan pendapatnya akan banyak isu. Benhan, begitu ia biasa dipanggil, adalah ‘aktivis lini masa’ yang gemar berargumen mengenai isu-isu politik dan olahraga (his lighter side). Tapi, ia memang paling sering bersuara di lingkup isu-isu Nasional tadi.

Baru tadi malam, Benhan diseret ke tahanan oleh sosok lain yang berstatus politikus. Sosok lain itu bernama Misbakhun, politikus dari sebuah partai beraliran Islam dan sempat terkait kasus hukum di waktu lampau. Pertukaran argumen antara Benhan dan Misbakhun sendiri sudah terjadi sejak paruh akhir tahun 2012 lalu. Saat itu, Misbakhun sudah meminta Benhan untuk mengklarifikasi pendapatnya, bahkan meminta permohonan maaf. Polda Metro Jaya menetapkan Benhan sebagai tersangka, setelah penyidik satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut pada kejaksaan.

Ini memang akan jadi kasus hukum yang sangat panjang. Terbukti dari rentang waktu, sejak pertama kali keduanya bertukar argumen dengan cukup emosional, Desember 2012 lalu. Sejak semua orang dengan mudah ditemukan di lini masa, maka menghubungi bahkan bertukar pendapat dengan mereka pun jadi sangat mudah. Selebriti favorit sampai politikus yang ingin kita ajak bertukar pendapat, bisa kita raih dalam hitungan detik. Apakah topik yang dibicarakan keduanya, sampai Benhan kini mendekam di tahanan? Masih berkaitan dengan kasus yang melibatkan si politisi. Menurut Benhan, si politisi sebenarnya belum bisa bebas dari semua tuduhan yang memberatkannya saat kasus itu mencuat ke publik. Tentu, si politikus bersangkutan tidak terima.

Untuk jadi catatan khusus, seorang follower di lini masa me-retweet opini Benhan sambil mencantumkan akun twitter sosok politikus. Dari situlah, pertukaran argumen yang lama kelamaan menjadi panas itu berasal.

Persis tadi malam, Benhan diciduk dan akhirnya menghuni Cipinang. Kasus ini mulai ramai dibicarakan di media masa, termasuk media sosial.  Di mana beberapa pihak mulai menggalang dukungan agar Benhan dibebaskan. Karena menurut mereka, Benhan adalah korban kriminalisasi berikutnya. Di satu sisi, pasal pencemaran nama baik begitu mudah diberlakukan atas seseorang. Sehingga, siapapun yang merasa tersinggung di ranah publik bisa menggunakan pasal itu sebagai landasan untuk menjerat lawan mereka secara hukum.

Di sisi lain? Beberapa pihak menganggap sosok Benhan terlalu konfrontatif dalam menyuarakan pendapatnya. Beberapa pihak menganggap ia memilih lawan yang salah dalam adu argumen itu. Bahkan, ada pihak yang menganggap ego sosok Benhan terlalu tinggi sehingga ia menolak meminta maaf kepada si politikus yang ‘menghukumkannya.’

Saat ini pihak keluarga meminta penangguhan penanganan, karena Benhan masih harus menghidupi istri dan anaknya yang berusia 14 bulan. Terlepas dari apapun, apa yang dialami sosok Benhan adalah ‘wake-up call’ untuk kita semua. Berhati-hati di media sosial tentu wajib kita lakukan. Tapi yang lebih penting lagi adalah, menyadarkan semua pihak tentang pasal-pasal yang mungkin menjerat kita dengan dasar ‘pencemaran nama baik’ tadi. Korban tidak bisa terus berjatuhan. Pasal-pasal itu harus segera diperjelas.

Loading