Sukses

Entertainment

Film Suamiku, Lukaku Buka Ruang Aman bagi Perempuan untuk Berani Bersuara

Fimela.com, Jakarta - Kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi luka sunyi bagi banyak perempuan. Melalui medium film, isu ini kembali disuarakan dengan cara yang lebih dekat dan menyentuh. Women’s Crisis Center (WCC) Puantara berkolaborasi dengan SinemArt, The Big Pictures, dan Tarantella Pictures menggelar preview film Suamiku, Lukaku sekaligus diskusi bertema penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (9/1/2026), di SCTV Tower, Jakarta. Acara ini juga menjadi pembuka rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional.

Diskusi bertajuk “Melalui Film, Menguatkan Pelaporan yang Aman untuk Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga” menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang. Mulai dari Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati, S.H., Produser sekaligus Sutradara Suamiku, Lukaku Sharad Sharan, aktor Gusti Pratama, hingga Advokat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H.

Sharad Sharan mengungkapkan bahwa ide cerita Suamiku, Lukaku diangkat dari kisah nyata. Film ini lahir dari kepedulian untuk menolong para perempuan penyintas KDRT agar berani memecah keheningan dan menyuarakan kebenaran.“Saya merasa beruntung bisa mendapatkan pendanaan dan berkarya di Indonesia. Respons film ini juga sangat baik di Malaysia, Brunei, dan Singapura,” ungkap Sharad.

Dihadiri dengan Berbagai Macam Elemen Masyarakat

Diskusi ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, mulai dari penyedia layanan, pembela HAM, hingga organisasi perempuan. Aktor Gusti Pratama yang memerankan karakter Mustafa dalam film ini turut berbagi pengalaman personal. Ia mengaku mengetahui teman semasa sekolahnya pernah menjadi korban KDRT.“Semoga dengan adanya film ini, semakin banyak korban yang berani melapor dan bercerita. Tapi tentu saja, itu semua butuh dukungan,” ujarnya.

Dari sisi perlindungan hukum, Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menjelaskan bahwa kasus KDRT belum menjadi tindak pidana prioritas dalam aturan perundang-undangan yang ada.“Dalam undang-undang, KDRT tidak disebut secara khusus sebagai kewenangan utama LPSK. Akhirnya sering dimasukkan ke tindak pidana lain, seperti penganiayaan berat,” jelasnya. Ia juga menambahkan, minimnya pendampingan kerap membuat proses pelaporan korban menjadi lambat dan melelahkan.

Hal inilah yang disoroti WCC Puantara. Menurut Direktur WCC Puantara, Siti Husna Lebby Amin, proses penanganan kasus KDRT yang harus melalui banyak pintu justru membebani korban.“Harapan kami ke depan adalah adanya sistem pelaporan yang aman dan satu pintu,” ujarnya. Sistem ini diharapkan mampu mengintegrasikan pelaporan, perlindungan, pendampingan hukum, layanan kesehatan dan psikologis, hingga pemulihan sosial dan ekonomi sesuai kebutuhan korban.

Sementara itu, Polri terus berupaya mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa pada pertengahan Januari 2026, Polri akan meluncurkan pembentukan direktorat reserse khusus PPA dan PPO di 11 Polda dan 22 Polres, yang di tingkat Polres akan dipimpin oleh Polwan.Ia juga menyoroti tantangan besar dalam penanganan KDRT, yakni korban yang kerap mencabut laporan karena alasan ekonomi atau rasa kasihan. Ke depan, Polri juga akan meluncurkan hotline Lapor Bu! sebagai bagian dari percepatan pelaporan polisi secara online.

Film dengan Tujuan dan Harapan Besar

Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku, Lukaku diperkuat oleh jajaran aktor ternama seperti Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. Setiap nama membawa pengaruh dan suara untuk mempertegas pesan bahwa tidak ada perempuan yang pantas dibungkam atau terjebak dalam lingkaran kekerasan.

Indonesia sendiri masih menghadapi tantangan besar dalam isu kekerasan berbasis gender. Berdasarkan data Komnas Perempuan 2023, tercatat lebih dari 339 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Angka ini diyakini hanyalah puncak gunung es, karena banyak korban memilih diam akibat stigma dan keterbatasan akses bantuan.

Lebih dari sekadar hiburan, Suamiku, Lukaku hadir sebagai seruan kolektif untuk perubahan. Film ini mengajak masyarakat, media, hingga pembuat kebijakan untuk bersama-sama menciptakan sistem yang lebih adil dan aman bagi penyintas. Diharapkan, film ini menjadi awal dari gerakan transformasional nasional, di mana cerita mampu menjadi pemantik perubahan, dan seni menjadi penopang kehidupan bagi jutaan perempuan agar dapat hidup bebas dari rasa takut dan kembali merebut suara mereka.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading