Sukses

Entertainment

Pasal-Pasal Berbahaya di RUU Permusikan Kata Armand Maulana

Fimela.com, Jakarta Vokalis grup band GIGI, Armand Maulana menjadi satu nama yang turut hadir dalam diskusi terkait RUU Permusikan. Satu suara dengan sebagian besar musisi yang hadir, suami Dewi Gita itu pun terkesan keberatan dengan beberapa pasal dari draft RUU Permusikan.

Sama seperti kebanyakan, Armand Maulana menyoroti pasal 5 dalam RUU Permusikan yang dianggapnya mengekang kreatifitas para musisi. "Pasal 5 rada gawat itu yang soal kreatifitas," ujar Armand Maulana di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Satu pasal lain yang membuat Armand Maulana merasa terusik dengan RUU Permusikan adanya celah yang bisa dimanfaatkan orang untuk mengkriminalisasi musisi lewat karya musiknya.

"Yang paling gawat adalah yang 'merendahkan harkat dan martabat manusia', waduh itu gawat. Jadi bener-bener bisa digunain siapa aja. Lu nggak seneng sama gua, udah, lu anggap Armand bikin lagu buat lu, padahal gua bikin lagu buat pacar gua, itu gawat," papar Armand Maulana kemudian.

Menurut ayah satu anak tersebut, beberapa pasal lainnya pun masih bisa dirundingkan urgensinya. Yang pasti, menurutnya, setiap musisi pasti memiliki self protection dalam berkarya, hal yang seharusnya tak perlu diatur dalam sebuah Undang-Undang.

"Musisi kan juga punya self protection sendiri juga kan, nggak tiba-tiba, 'hancurkan ini'. Tapi kalo yang merendahkan harkat dan martabat manusia, itu manusia kan berapa ratus juta, itu karet banget sekaret-karetnya," pungkas Armand Maulana.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading