Sukses

Entertainment

Amber Heard Tak Tepati Janji untuk Sumbangkan Dana Cerai

Fimela.com, Jakarta Pertikaian antara Johnny Depp dan Amber Heard belum juga usai. Kali ini pihak Johnny Depp menyebut jika Amber tak memenuhi janjinya untuk menyumbangkan dana penyelesaian perceraian mereka, yang diberikan sang aktor kepadanya sebesar US 7 juta.

Melansir laman E! News, Jumat (8/1), sebelumnya pada 2016 lalu, Amber dalam tuntutannya menyebut jika uang tersebut akan ia sumbangkan ke Children's Hospital Los Angeles dan American Civil Liberties Union.

Terkait hal tersebut, pengacara Amber, Elaine Bredehoft menyebut jika kliennya belum memenuhi janjinya karena ia harus menyelesaikan berbagai tuntutan yang dilayangkan Depp kepadanya.

"Amber bertanggung jawab atas tujuh angka dalam sumbangan untuk amal dan berniat untuk terus berkontribusi dan akhirnya memenuhi janjinya," ujar Bredehoft.

"Namun, Amber menunda tujuan itu karena Mr. Depp mengajukan gugatan terhadapnya, dan akibatnya, dia terpaksa menghabiskan jutaan dolar untuk membela (diri dari( tuduhan palsu Mr. Depp terhadapnya," jelas pengacara Amber Heard.

Bagian dari Pengalihan Isu

Lebih lanjut Elaine menyebut jika isu itu disampaikan pihak Johnny Depp sebagai pengalihan fokus, di mana sang aktor tengah kesulitan dalam kasus pencemaran nama baiknya.

"Upaya Mr. Depp untuk menanamkan cerita di media mengkritik Amber karena belum memenuhi semua donasi yang dia janjikan untuk amal adalah upaya putus asa lain untuk mengalihkan perhatian dari temuan Pengadilan Inggris terkait dengan tuduhan Mr. Depp melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan," katanya.

Kasus Pencemaran Nama Baik

Johnny Depp menggugat Amber Heard dalam kasus pencemaran nama baik, di Pengadilan Tinggi Inggris, di mana ia disebut Amber pelaku KDRT.

Setelah sempat dinyatakan kalah di pengadilan, Depp akan melakukan banding, dan ia meminta ganti rugi sebesar US$ 50 juta karena selain mencemarkan nama baik, berdampak pada karier Johnny Depp.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading