Sukses

Entertainment

Kisah Tsania Marwa: Dapat Hak Asuh Anak tapi Dipisahkan Selama 7 Tahun, Kini Ikut Gugat Mahkamah Konstitusi

Fimela.com, Jakarta Setelah bercerai dengan Atalarik Syah, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh atas anak-anaknya. Hal itu berdasarkan pada putusan Pengadilan Agama Cibinong tahun 2017 silam. Namun, sampai kini dirinya justru sulit bertemu dengan anak-anaknya.

Sampai sekarang ini, anak-anaknya berada di rumah mantan suaminya. Sementara Tsania Marwa mengaku sangat sulit untuk bertemu dengan kedua anaknya yang masih kecil. Sebagai ibu, pesinetron cantik itu pun gigih berjuang mendapatkan haknya.

Ia pun ditunjuk menjadi saksi Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) selaku pemohon dalam sidang pengujian isi Pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak pada sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Jihad Fi Sabilillah," ujar Tsania Marwa di akun Instagramnya, tsaniamarwa54, baru-baru ini.

Berikut beberapa potret perjuangan Tsania Marwa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan beberapa fakta terkait dirinya yang susah mendapatkan hak asuh anak yang padahal sudah diteok palu oleh pengadilan.

Tsania Marwa menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi untuk melakukan uji materi terhadap Pasal 330 KUHP tentang pengambilan paksa anak

Menjadi saksi, Tsania Marwa mengatakan perasaannya campur aduk. Ia mengaku saat berbicara di MK, ada perasaan tegang, juga ada perasaan takut

Namun, pesinetron ini mencoba terus menguatkan diri dan meniatkan bahwa keikutsertaannya ini hanya ingin menjadi bagian dari didapatkannya keadilan untuk ibu-ibu di Indonesia

Baginya, ini adalah bentuk perjuangan untuk semua warga Indonesia, khususnya ibu-ibu yang memiliki nasib seperti dirinya

Sebagaimana diketahui, Tsania Marwa sesuai dengan keputusan pengadilan pada 2017 lalu, merupakan pemegang hak asuh resmi untuk kedua anaknya

Namun, sampai sekarang anak-anaknya justru dalam penguasaan mantan suaminya, Atalarik Syah. Bahkan ia merasa selama 7 tahun belakangan, tak bisa leluasa bertemu anak-anaknya

Ada banyak kisah menyedihkan yang telah dijalani oelh Tsania Marwa, sebagai ibu dari kedua anaknya dan ternyata tak bisa dengan bebas memeluk dan mengasuh buah hatinya

Tsania mengatakan bahwa secara hukum dirinya dirugikan, belum lagi ketika bicara tentang hubungannya dengan anak dan kehilangannya atas tumbuh kembang anak

Sebagai warga negara, Tsania Marwa merasa bingung bagaimana seharusnya dirinya bersikap. Ia mempertanyakan bagaimana ketika putusan pengadilan tidak dijalankan sebagaimana mestinya

Ia pun berharap segala usaha dan perjuangannya untuk mendapatkan hak asuh anak bisa dikabulkan di MK

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading