Sukses

Info

Dari 5 Hari, Kini Karantina Perjalanan dari Luar Negeri Jadi 3 Hari

Fimela.com, Jakarta Durasi karantina orang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia akan dipangkas dari lima hari menjadi tiga hari. Kebijakan masa karantina terebut dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak.

Salah satunya instruksi dari Presiden Joko Widodo yang meminta masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap hanya tiga hari. Sementara pelaku perjalanan internasional yang baru menerima vaksinasi dosis pertama, wajib menjalani masa karantina selama lima hari. 

"Pada prinsipnya, setiap penyesuaian kebijakan yang dilakukan sudah mempertimbangkan masukan pakar terkait perkembangan riwayat alamiah penyakitnya serta petugas di lapangan terkait teknis skriningnya," kata Wiku Bakti Bawono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021) melansir dari Liputan6.com. 

Sebelumnya 5 Hari

Sebelumnya, Pakar Kesehatan sekaligus dokter relawan Covid-19, Muhammad Fajri Adda'i mengatakan masa inkubasi varian Delta hanya sekitar 3 sampai 5 hari. Masa inkubasi ialah waktu bagi virus berkembang biak dalam tubuh manusia sampai menimbulkan gejala.

Masa inkubasi varian Delta ini yang menjadi dasar pemerintah menurunkan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional menjadi lima hari, dari sebelumnya mencapai delapan hari.

"Dasarnya karena sekarang 90 persen yang ada di dunia, termasuk Indonesia varian Delta. Varian sebelumnya itu masa inkubasinya 8 sampai 12 hari. Varian Delta ini memang masa inkubasi lebih cepat 3 hari, 4 hari, 5 hari," katanya dalam diskusi virtual, Kamis, 29 Oktober 2021.

#ElevateWomen 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading