Sukses

Lifestyle

Surat Kendaraan Gak Lengkap, Tapi Gak Kena Tilang? Ini Caranya

Fimela.com, Jakarta Surat kendaraan bermotor kamu gak lengkap, tapi urgent banget mau pergi naik motor? Sebenarnya hal ini tidak dibenarkan ya, guys. Tapi kalau mendadak maklum sajalah, hehehe. Bintang.com punya tips ampuh agar kamu terhindar dari tilang pak polisi. Cara ini dijamin 99 persen berhasil untuk tujuan Jakarta dan sekitarnya. Seperti apa caranya? Let's find out!

#Pergi berkendara saat jalanan macet parah. Boro-boro mikirin pengendara yang suratnya gak lengkap, pak polisi pasti lagi nyari cara untuk mengurai kemacetan. Kamu jadinya aman deh, hihihi.

Ilustrasi macet | Via: liputan6.com

#Naik motor kamu saat hujan lebat. Nah, ini cara ampuh banget, lho! Karena pak polisi pasti saat itu sedang neduh. Dia juga gak mungkin basah-basahan menilang kamu. Mendingan di pos dan ngopi.

Ilustrasi motor hujan-hujanan | Via: solidgold-berjangka.com

#Naik motor bareng sama orang antar jenazah. Emang sih kondisi ini jarang ditemui. Tapi bisa juga kamu praktikkan kalau sempat. Polisi gak bakal nilang, deh. Kecuali yang meninggal petinggi aparat dan semua yang antar berpakaian seragam. Mending kamu jauh-jauh, hehehe.

Ilustrasi iring-iringan jenazah | Via: kaskus.co.id

#Berkendara bareng orang mau demonstrasi. Kalau peserta demonya ratusan, boleh sih dicoba. Kamu juga bisa cari jadwal demo agar terhindar dari tilang. Tapi kalau peserta demo cuma sedikit, mending gak usah, ya.

Ilustrasi konvoi demonstrasi | Via: kaskus.co.id

#Ini juga manjur banget, lho. Kalau gak punya surat lengkap, Bintang.com sarankan menumpang sama orang yang surat kendaraannya lengkap. Siapakah mereka? Tukang ojek! Walaupun polisi menilang tukang ojek, yang penting kamu gak ketilang. Hihihi.

Ilustrasi pangkalan ojek | Via: duniaperpustakaan.com

Demikian solusi Bintang.com untuk kamu yang mau berkendara naik motor tapi gak punya surat lengkap. Well, meski manjur jangan keenakan, ya guys. Mentang-mentang berhasil menghindar dari tilang pak polisi, lantas kamu malas melengkapi surat-surat kendaraan kamu. Setelahnya, jangan lupa tetap lengkapi seluruh surat-surat untuk berkendara agar lebih aman. Ride safe, ya!

Baca juga: Kamu Harus Tahu, Razia Polisi Baru Sah Kalau Memenuhi 5 Hal Ini

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading