Sukses

Lifestyle

Lewat IG Krishna Murti Menjawab Tudingan Jessica Kumala Wongso

Fimela.com, Jakarta Sebuah pengakuan mengejutkan terucap dari mulut terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Dalam persidangannya yang ke-26, Rabu (28/9/2016) Jessica sempat menyebut nama Komisaris Besar Krishna Murti yang saat itu masih menjabat sebagai Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro.

Jessica mengungkapkan ketika pemeriksaan, Krishna sempat meminta dirinya untuk mengaku sebagai pembunuh Mirna. “Saya mempertaruhkan jabatan saya agar kamu jadi tersangka,” ujar Krishna seperti ditirukan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 28 September 2016.

Dan pagi ini, Jumat (30/9/2016) Krishna Murti pun memberikan responnya terhadap semua tudingan Jessica melalui akun Instagram pribadinya, @krishnamurti_91. "Kesaksian paling penting dari sebuah peristiwa pidana adalah dari KORBAN dan PELAKU. Kalau korban mati, ya keterangan pelaku akan menjadi penting," tulis Krishna Murti seperti dilansir dari Instagram-nya.

Lewat IG Krishna Murti Menjawab Tudingan Jessica Kumala Wongso. (Foto: Instagram)

"Tidak semua peristiwa pembunuhan ada saksi orang lain yang melihat pelaku melakukan perbuatannya.. Banyak sekali pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali perkosaan tanpa saksi. Banyak sekali pencurian tanpa saksi," lanjut Krishna Murti.

Krishna Murti memang tidak langsung menyebutkan nama Jessica di dalam tulisan panjangnya di Instagram itu, namun Krishna lebih memilih untuk menceritakan pengalamannya menghadapi tersangka yang tidak mau mengaku. Di bawah ini status lengkap Krishna Murti di Instagram.

"Banyak sekali perampokan dengan pembunuhan tanpa saksi yang melihat. Banyak sekali pencabulan anak tanpa saksi yang melihat... Dan banyak sekali tersangka yang tidak mau mengaku, bahkan membangun cerita berbelit untuk menyangkal perbuatannya.. Maka dalam Penyidikan dikenal istilah Criminal Scientific Identification.. Dicari kesesuaian petunjuk dari alat bukti yang ada dalam rangka memenuhi unsur-unsur pasal yang disangkakan. Kepada tersangka seringkali diminta untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya sesuai rangkaian perbuatan yang dilakukan dalam sebuah peristiwa pidana.. Kejujuran yang bersangkutan akan membantu meringankan dalam persidangan. Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuaian alat bukti yang ditemukan.. Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok-besok tidak ada lagi polisi yang mau ungkap kasus, karena tidak ada saksi yang melihat.. Apakah ini logika berpikir yang mau kita bangun..??? #kmupdates,” jelas Krishna Murti yang baru saja kembali dari Polda Lampung untuk kembali ditugaskan di Mabes Polri.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading