Sukses

Lifestyle

Mengapa Kasus Ahok Sulit Dibuktikan?

Fimela.com, Jakarta Kasus Ahok dengan tuduhan menistakan agama dinilai mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2007-2012, Ifdhal Kasim, sulit dibuktikan. Menurutnya, seperti dilaporkan Liputan6.com, untuk seseorang dipidana tak cukup hanya karena melanggar aturan hukum, namun juga punya kesalahan atau mens rea.

Mens Rea adalah sikap batin yang mencakup unsur subyektif suatu tindak pidana atau keadaan psikis si pelaku. "Kesalahan yang dapat berupa kesengajaan atau kealpaan, merupakan unsur utama dalam criminal responsibility. Kesalahan ini terletak di alam batin atau pikiran orang," tulis Ifdal dalam buku Catatan Akhir Tahun Hukum dan HAM 2015-2016, seperti diwartakan Liputan6.com.

Foto-foto sidang perdana ahok. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki/Liputan6.com)

Dengan demikian ia menuturkan, dalam kaitan dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ahok, semua syarat dan asas hukum pidana seharusnya digunakan untuk melandasi proses penegakan. "Di sinilah kita akan menghadapi banyak hambatan, sebab pada delik-delik agama, norma hukumnya cenderung bersifat kabur karena terkait dengan suatu proses penilaian mengenai sifat, perasaan atas agama, kehidupan beragama, dan beribadah yang sifatnya subyektif," sambungnya.

Hambatan lain, menurut Ifdhal, yakni pembuktian unsur-unsur kesalahan yang dalam kasus ini bersifat abstrak karena berkaitan dengan alam pikiran. "Selain terkait dengan penilaian terhadap nilai-nilai agama atau kepercayaan. Tidak semua orang memiliki persepsi yang sama tentang nilai-nilai agama, karena tergantung pada aliran keagamaan yang diikuti oleh yang bersangkutan," jelasnya.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melihat ke arah fotografer sesaat sebelum menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12). Sidang hari ini beragenda pembacaan surat dakwaan dari tim JPU. (TATAN SYUFLANA/POOL/AFP)

Mengingat unsur-unser tersebut, Ifdhal mengatakan perlu aparat penegak hukum yang bersih dan berwibawa, serta saksi ahli, yakni tokoh agama yang tiak memihak terkait kasus Ahok. "Karena selain diperlukan aparat penegak hukum yang profesional, bersih, dan berwibawa, juga tak kalah pentingnya adalah peranan saksi ahli. Yang terdiri dari tokoh-tokoh agama yang tidak berpihak pada satu doktrin," tandasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading