Sukses

Lifestyle

Golput Itu Nggak Keren! Biar Suaranya Sah, Begini Cara Nyoblos di Pilkada Serentak 2018

Fimela.com, Jakarta Hari yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, Rabu, 27 Juni 2018, warga di 171 wilayah Indonesia akan bersama-sama mengikuti Pilkada Serentak. Ikutan nyoblos nggak? Menjadi jomblo itu memang pilihan, tapi kalau memilih untuk menjadi golput atau tidak ikut nyoblos saat Pilkada Serentak itu adalah hal yang salah.

Suara kamu itu menentukan kesejahteraan daerah kamu nantinya. Kalau kamu ikut memilih pemimpin yang baik, maka sudah dapat dipastikan bahwa ke depannya daerah kamu akan maju dan masyarakatnya pun sejahtera. Kamu hanya perlu menyediakan waktu selama lima menit untuk memberikan suaramu di TPS kok.

Nah, saat nyoblos jangan sampai salah, jangan sampai niat kamu untuk tidak golput malah hancur gara-gara surat suara kamu tidak sah. Ada beberapa cara nyoblos di Pilkada Serentak yang harus kamu ketahui. Pertama, pastikan terlebih dahulu nama kamu sudah terdaftar dan sudah memiliki formulir C6 KWK, yakni formulir pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.

Kedua, jangan sampai telat datang ke TPS. TPS akan dibuka pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Ketiga, saat datang ke TPS kamu nggak perlu bingung, tunjukkan formulir C6-KWK dan e-KTP ke panitia KPPS di TPS. Nantinya petugas akan memeriksa jari-jari kamu untuk memastikan jari kamu belum dihiasi oleh tinta.

Keempat, sabar-sabar karena banyak orang yang ingin mempergunakan hak suaranya. Yup, kamu juga harus antre. Kelima, nantinya panitia KPPS akan memberikan surat suara kepada kamu, lalu bawa surat tersebut ke bilik suara. Dalam surat akan ada beberapa gambar calon pemimpin daerah kamu, coblos salah satunya.

Keenam, setelah mencoblos calon pilihan kamu di bilik suara, maka tahap selanjutnya adalah masukkan surat suara kamu ke dalam kotak yang sudah disediakan oleh panitian. Dan yang terakhir adalah celupkan jari kamu ke tinta berwarna ungu yang telah disediakan oleh panitia KPPS. Ingat golput itu nggak keren, sediakan waktu lima menit kamu untuk memilih pemimpin yang akan memimpin daerahmu dalam lima tahun ke depan di Pilkada Serentak 2018.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading