Sukses

Lifestyle

Di 5 Negara Ini, Merayakan Hari Valentine Dilarang

14 Februari banyak dirayakan orang di dunia sebagai Hari Valentine. Bagi yang merayakannya, Hari Valentine menjadi ajang menunjukkan kasih sayangnya pada orang yang istimewa bagi mereka. Coklat, bunga, kue, atau hadiah-hadiah lain diberikan untuk menjadi simbol kasih sayang. Beberapa tempat juga menjadikan warna merah mua atau pink sebagai tema pada hari kasih sayang.

Banyak pula orang yang tidak ikut merayakan hari kasih sayang ini. Alasannya pun beragam, ada yang tidak merayakannya karena agama dan kepercayaan, merasa hari kasih sayang bisa dirayakan setiap hari, atau tidak merayakannya dengan alasan sedang single.

Di beberapa negara, Hari Valentine bahkan terlarang untuk dirayakan. Kegiatan ini juga bisa menjadi perbuatan melawan hukum jika dirayakan di tempat-tempat tertentu.

Berikut beberapa negara yang dapat menjadi tempat terlarang untuk merayakan Hari Valentine, seperti dilansir malaysiandigest.com.

(vem/cha)

Iran

Pada tahun 2001, merayakan Hari Valentine di Iran merupakan perbuatan ilegal. Negara mengumumkan pelarangan atas berbagai simbol-simbol dan aktivitas yang bertema Hari Valentine. Simbol hati, setengah hati, mawar merah termasuk dalam hal yang dilarang pada Hari Valentine.

Negara akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan ini. Di negara yang 70% penduduknya dibawah 30 tahun ini mungkin Valentine memiliki kemungkinan menjadi tren, tetapi tidak dengan aturan yang telah ditetapkan negara.

Malaysia

Di Malaysia yang mayoritas atau lebih dari 60% penduduknya beragama Islam, Hari Valentine juga menjadi hal terlarang untuk dirayakan oleh pemeluk agama Islam. Hal tersebut juga di terdapat dalam aturan resmi.

Pada tahun 2012, beberapa pasangan yang kedapatan merayakan Hari Valentine diamankan oleh pihak yang berwajib. Sebaiknya jangan coba-coba merayakan Hari Valentine di negara ini.

Indonesia

Di Indonesia merayakan Hari Valentine tidak berlawanan dengan hukum. Tetapi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman merayakan Hari Valentine. MUI pusat telah mengeluarkan fatwa haram karena Hari Valentine merupakan ritual dari agama di luar agama Islam.

Meskipun begitu, banyak dijumpai acara dengan tema Valentine di Indonesia. Beberapa tempat keramaian juga memakainya sebagai tema di Bulan Februari ini.

Arab Saudi

Di negara ini, merayakan Hari Valentine juga berlawanan dengan hukum. Hari Valentine dianggap berlawanan dengan ajaran agama mayoritas di negara ini, yaitu Islam. Arab Saudi telah secara resmi melakukan segala bentuk perayaan Hari Valentine.

Di Hari Valentine, penjualan pernak-pernik bertema cinta dan Hari Valentine dilarang di seluruh wilayah negara. Begitu pula segala tindakan atau acara yang bertema sama.

Rusia

Negara Rusia tidak secara resmi melakukan pelarangan pada perayaan Hari Valentine. Valentine hanya menjadi hal terlarang pada beberapa provinsi negara ini.

Salah satu yang melarang perayaan Hari Valentine adalah Provinsi Belgrood. Pada tahun 2011, pemerintah daerah ini melarang sekolah-sekolah dan badan-badan lainnya merayakan hari kasih sayang. Bebrapa tokoh konservatif Rusia menganggapnya sebagai tradisi asing yang tidak sesuai bagi negara mereka.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading