Sukses

Lifestyle

Balita 4 Tahun Dihukum Penjara Seumur Hidup Karena Membunuh

Sebuah keputusan pengadilan di Mesir baru-baru ini telah menjadi berita yang menghebohkan dunia dan membuat banyak orang tak habis pikir dengan berita ini. Mmmm, sepertinya serius sekali. Emang apa sih beritanya? Jadi gini, dikutip dari laman independent.co.uk, diberitakan dari Mesir bahwa seorang balita yang masih berusia 4 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Bagaimana bisa, anak balita yang masih belum tahu apa-apa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup? Dilaporkan, balita yang bernama Ahmed Mansour Karmi dinyatakan bersalah karena kasus pembunuhan berencana, perusakan fasilitas publik juga ancaman terhadap seorang polisi setempat.

Situs lain yakni dailymail.co.uk, mengungkapkan bahwa Ahmed tercatat sebagai satu dari 115 terpidana lain yang divonis hukuman berat karena terlibat dalam aksi demonstrasi penentangan kudeta militer di Mesir pada tahun 2014 lalu. Dan karena nama Ahmed tercatat dalam daftar demonstran yang dianggap berbahaya, balita yang kini masih berusia 4 tahun itupun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Petugas kepolisian di Mesir | Photo: Copyright independent.co.uk

Menanggapi putusan ini, pengacara Ahmed yakni Faisal As-Syad mengatakan bahwa pengadilan tidak bekerja dengan baik alias bekerja asal-asalan. Bagi Faisal, bagaimana mungkin Ahmed yang lahir di bulan September 2012 dan saat demo berlangsung belum genap berusia 2 tahun terlihat aksi perencanaan pembunuhan hingga perusakan fasilitas publik? Pengacara ini memperkirakan bahwa pihak kepolisian dan pengadilan salah mendata identitas para tersangka.

Faisal mengatakan, "Putusan ini benar-benar tidak masuk akal. Ini membuktikan bahwa kinerja para hakim dan petugas pengadilan tidak benar dalam bekerja."
Menurut Faisal, keluarga Ahmed sebelumnya pernah melampirkan akta kelahiran Ahmed dan berharap bahwa penangkapan ini bisa ditelusuri lebih baik lagi. Sayangnya, pihak keadilan justru memindah kasus ini ke pengadilan militer dan balita itu pun disidang secara in-absentia.

Menurut laporan yang ada, banyak orang yang mengecam pengadilan Mesir karena kasus ini. Bahkan, seorang juru bicara Asosiasi Pengacara Mesir, Mohammad Abu Hurira mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan pihak pengadilan sangat disayangkan. Baginya, sangat tidak mungkin anak yang masih balita sampai terlibat dalam kasus perencanaan pembunuhan.  

Duh, kasus yang rumit ya. Semoga, pengadilan Mesir atau di mana saja bisa dengan bijak memutuskan hukuman pada seseorang. Semoga pula, sebelum menjatuhkan hukuman pada para narapidana, pengadilan di manapun itu melampirkan bukti otentik terhadap terkait kejahatan yang dilakukan narapidana dan semoga pula pihak kepolisian di manapun itu tidak melakukan penangkapan terhadap sembarang orang.

(vem/mim)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading