Sukses

Lifestyle

Jangan dibuang, Kini Struk Belanja Bisa Dijadikan Cashback

Fimela.com, Jakarta Jangan dulu dibuang! Mengumpulkan struk saat membeli makanan di restoran atau gadget bisa mengumpulkan pundi-pundi uang lho.

Sebuah aplikasi berbasis Android buatan Indonesia, Pluto, menawarkan cashback bagi pengguna yang mengunggah bukti pembayaran ke aplikasinya. Tak cuma struk belanja, disampaikan Marc Uthay, Co Founder Pluto, aplikasi ini juga memberikan cashback dari bukti pembayaran cicilan seperti kredit motor, handphone, TV, furnitur, alat elektronik, hingga pinjaman online.

“Dengan menghimpun konsumen yang memiliki perilaku positif terhadap keuangannya, Pluto bertujuan untuk mengurangi bunga tinggi yang dikenakan saat ini pada masyarakat, khususnya pada sektor pinjaman dan cicilan,” kata Marc Uthay, Co Founder Pluto, dalam siaran persnya.

Kemudahan dalam Mendapat Cashback Reward

Konsumen yang ingin mendapat cashback tak perlu melakukan pembayaran apa pun lewat aplikasi Pluto. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pluto dan melengkapi profil, pengguna sudah mulai dapat mengumpulkan cashback. Pengguna cukup melakukan pembayaran seperti biasa. Untuk cicilan, Pluto menerima struk ATM, minimarket, hingga M-Banking. Sedangkan untuk struk belanja, pengguna bisa melihat daftar merchant yang ada di aplikasi.

Dengan mengunggah bukti cicilan maupun struk belanja, pengguna akan meraih dua jenis reward— cashback senilai 0.5% dari total struk pembayaran, dan Pluto Poin. Uniknya lagi, cashback juga ditampilkan dalam nilai setara harga emas terkini.

Pengguna dapat mengumpulkan Pluto Poin untuk berkompetisi dan memenangkan hadiah setiap periodenya. Sedangkan reward berupa cashback dapat ditarik saat nilainya sudah mencapai batas yang tertera di aplikasi. "Pluto adalah aplikasi mobile lifestyle yang menempatkan diri di antara konsumen dan Institusi Finansial. Kami mengatasi masalah utama keuangan saat ini dengan produk lifestyle simple dan solusi terotomatisasi untuk membantu pengguna mewujudkan impian mereka,” tutur Marc Uthay.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading