Sukses

Lifestyle

3 Poin Penting Jaminan HAM bagi Difabel di Hari Disabilitas Internasional

Fimela.com, Jakarta Hari Disabilitas Internasional 2019 diperingati dengan meriah oleh Kementerian Sosial hari ini, (3/12) dengan tema "Indonesia Inklusi Disabilitas Unggul". Dalam rangka HDI 2019, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia pun menyampaikan 3 poin penting atas nama Joko Widodo untuk menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia atau HAM bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Seperti yang dibagikan di unggahan Instagramnya, saat ini pemerintah telah mengubah paradigma pendekatan negara terhadap penyandang disabilitas. Dari Charity Based menjadi Human Right Based.

3 poin penting yang disampaikan dalam kesempatan tersebut tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/12/2019) adalah pemberian bonus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada atlet disabilitas yang sama rata dengan atlet non-disabilitas.

Kedua, sesuai UU nomor 8 tahun 2016, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) sudah membuka jalur khusus untuk penyandang disabilitas dalam perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kementerian Tenaga Kerja sudah membuat kebijakan afirmasi dengan mewajibkan perusahaan merekrut paling sedikit 2% untuk Badan Usaha Milik Pemerintah dan Pemerindah Daerah, serta paling sedikit 1% untuk perusahaan swasta.

 

Dana Desa Menyentuh Penyandang Disabilitas

Selain mewajibkan merekrut, perusahaan juga diwajibkan untuk melaporkan jumlah dan posisi tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan masing-masing.

Dan ketiga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga telah membuat peraturan menteri tentang pemanfaatan Dana Desa yang wajib menyentuh kelompok masyarakat rentan termasuk kelompok penyandang disabilitas. Sehingga saat ini sudah cukup banyak desa-desa inklusi yang didorong oleh para pegiat hak-hak penyandang disabilitas daerah.

Dengan dana desa, para penyandang disabilitas pun bisa mendapatkan hak dan kebutuhannya. Angkie mengakhiri postingannya dengan meyakini jika Indonesia secara sungguh-sunggu telah, sedang, dan akan terus berupaya mewujudkan paradigma human rights based terhadap penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia.

Simak Video Menarik Berikut Ini;

#GrowFearless with FIMELA 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading