Sukses

Lifestyle

Miris! Ketika Pelecehan Seksual Dianggap Hanya sebagai Bahan Candaan

Fimela.com, Jakarta Kasus pelecehan seksual mungkin sudah tidak bisa dihitung lagi jumlahnya. Baik yang dlaporkan, atau bahkan korban memendamnya sendiri. Stigma buruk pada korban membuat korban enggan melapor. Memilih memendamnya sendiri dan berusaha untuk lepas dari trauma.

Menurut CATAHU 2019, terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018.Angka yang cukup banyak. Belum lagi kasus yang tidak dilaporkan karena alasan 'malu' dan takut.

Banyaknya korban yang memilih untuk diam dan tidak melaporkan adalah stigma buruk pada korban. Selama ini korban selalu disalahkan bahkan bisa dipidanakan.

Perempuan dan Pelecehan Seksual

Kasus pelecehan seksual dari tahun ke tahun memang cukup tinggi. Beberapa kasus bahkan berakhir 'menyalahkan korban' dan korban justru berjuang untuk terbebas dari pidana. Sebut saja kasus Baiq Nuril, ketika ia bersuara tentang pelecehan seksual yang ia alami justru harus berjuang untuk terbebas dari pidana karena dituduh mencemarkan nama baik.

Bahkan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi pun tidak menjamin korban mendapatkan perlindungan. Kasus Agni salah satunya. Meskipun korban bersuara dengan lantang, justru pelaku tidak diproses dan hanya selesai dengan permintaan maaf.

 

Pelecehan Seksual sebagai Bahan Candaan

Kasus terbaru yang ramai di media sosial adalah komentar dari komentator sepak bola yang disiarkan secara langsung. Komentator ini mengomentari para suporter perempuan dengan seksis. Berdalih sebagai lelucon, komentator meminta maaf karena merasa khilaf. Dan kasus pun dianggap selesai begitu saja.

Beberapa hari lalu sempat beredar video pelecehan seksual yang dilakukan sekelompok siswa dan siswi terhadap siswi. Video tersebut beredar di media sosial dan banyak mendapat komentar.

Berdalih bercanda, siswa dan siswi tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Dilansir dari liputan6.com (10/03) Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK mengatakan polisi telah mengamankan lima pelajar terkait kejadian tersebut.

Jika seperti ini, yakin masih menganggap pelecehan seksual hanya bahan candaan? Korban pasti trauma berat dengan kejadian ini. Korban butuh pemulihan untuk sembuh dari traumanya.

Well, semoga kasus ini adalah yang terakhir. Tidak ada lagi candaan yang menjurus pada pelecehan seksual. Proses hukum yang jelas seharusnya dapat memberi efek jera pada pelaku dan memberi rasa takut pada lainnya.

#ChangeMaker

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading