Sukses

Lifestyle

Pandemi Belum Berakhir, Tuntaskan Kewajiban Bayar Zakat Secara Online Yuk!

Fimela.com, Jakarta Sebulan lamanya pandemi Corona berlangsung, membuat sebagian besar masyarakat jadi menghabiskan waktu di rumah aja. Bahkan, begitu lamanya melalui masa pandemi yang nggak pasti ini, sampai-sampai harus melanjutkannya sembari menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Gara-gara wabah virus ini pula, rutinitas Ramadan di luar rumah jadi terganggu. Dari ngabuburit ke pasar takjil yang terpaksa harus ditahan, hingga tarawih yang sedianya ke masjid, harus dilangsungkan di rumah bersama keluarga. Untungnya dengan perkembangan teknologi yang ada, kewajiban Ramadan lainnya, seperti bayar zakat fitrah kini juga bisa ditunaikan secara online. Lantas, bagaimana cara melakukannya?

Pastikan Sebelum Lebaran Tiba

Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh umat Muslim yang mampu secara materi. Kamu bisa mengeluarkannya sejak hari pertama Ramadan. Namun, waktu paling utama untuk membayar zakat fitrah adalah 10 hari terakhir bulan Ramadan hingga jelang salat Idul Fitri.

Zakat fitrah yang dikeluarkan setelah salat Idul Fitri hukumnya menjadi tidak sah, bahkan bisa haram. Padahal, zakat fitrah ini memiliki manfaat untuk membersihkan dosa-dosa yang turut dilebur selama Ramadan sebulan lamanya, sehingga saat Idul Fitri tiba diharapkan baik diri maupun hati kembali suci.

Salurkan ke Pihak yang Tepat

Nggak semua orang boleh menerima zakat fitrah, sehingga perlu diperhatikan dengan betul ke mana zakat fitrah yang kita salurkan. Di sinilah peran penting amil zakat, atau pihak yang mengatur penyaluran zakat fitrah. Saat membayar zakat fitrah secara online, hal yang penting dilakukan adalah kredibilitas lembaga penyalur zakatnya.

Sesuaikan dengan Harga Bahan Pokok Terkini

Zakat fitrah sedianya dikeluarkan dalam bentuk bahan pokok. Di Indonesia sendiri, zakat fitrah dapat diwujudkan dalam bentuk beras senilai 2,5kg. Namun, aturannya bisa fleksibel dan bisa diwujudkan dalam bentuk uang yang senilai dengan harga bahan pokok tersebut sekarang ini.

Bila enggan ribet, #MulaiAjaDulu dari Tokopedia Salam, segala kebutuhan Ramadan bisa kamu penuhi dengan mudah dari rumah, termasuk membayar zakat. Bahkan, bukan hanya zakat fitrah, kamu juga bisa bayar zakat maal dengan mudah dan sesuai ketentuan agama pastinya, sehingga segala jenis zakat yang sudah kamu bayarkan bisa disalurkan ke pihak penerima zakat yang tepat.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading