Sukses

Lifestyle

Tabligh adalah Bentuk Dakwah Islam yang Damai, Berikut Penjelasannya

Fimela.com, Jakarta Sebagai agama yang yang sempurna, Islam memiliki berbagai muatan persoalan dalam kehidupan yang dapat dijadikan sebuah pedoman dari seluruh aspek. Cara untuk menyebarkan dakwah dan nilai-nilai keislaman secara damai sering dikenal dengan istilah tabligh.

Islam di dalamnya juga memuat perihal akidah hingga fikih, mengenai tata cara bersuci sehabis buang air besar bahkan sampai tata cara pembagian harta warisan serta jual beli. Biasanya berbagai ajaran-ajaran dalam Islam tersebut akan disampaikan pada acara tabligh.

Mungkin bagi masyarakat Indonesia, istilah tabligh sudah tidak asing. Sebenarnya tabligh adalah suatu upaya merealisasikan nilai atau pesan tertentu yang dilakukan dengan metode pendekatan dengan mencontoh salah satu dari sifat Nabi.

Selain itu, tabligh adalah memiliki makna mengajak atau menyampaikan juga memberikan contoh kepada orang lain agar mau melakukan perbuatan yang benar di kehidupan sehari-hari.

Untuk lebih jelasnya, Fimela.com kali ini akan mengulas secara lengkap mengenai tabligh. Dilansir dari Liputan6.com, simak ulasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Tabligh

Tabligh adalah berasal dari kata ballagha-yuballighu-tablighan. Jika diartikan ke bahasa Indonesia yaitu menyampaikan. Maka dari itu, secara istilah arti tabligh adalah menyampaikan ajaran Islam yang ada di dalam kitab suci Al-Quran serta Al-Hadist khususnya kepada seluruh umat manusia.

Berbagai ajaran yang dibahas dalam tabligh bisa menjadi sebuah pedoman dan juga diamalkan agar manusia bisa mendapatkan kebahagiaan baik dunia dan akhirat.

Tabligh juga dapat diartikan sebagai sebuah kegiatan mengajak atau menyampaikan sekaligus memberi suatu contoh pada orang lain untuk melakukan berbagai perbuatan yang benar dan sesuai dengan akidah yang berlaku di dalam kehidupan. Tabligh sendiri sifatnya dapat komunikatif atau argumentatif.

Contoh dari kegiatan tabligh adalah seperti ketika kyai atau ustad menyampaikan ajaran Islam di depan umum, baik pengajian di lapangan, atau hanya pengajian di masjid.

Sejarah Munculnya Tabligh

Pada awalnya, kegiatan tabligh adalah mencontoh dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga para sahabat. Tabligh dahulu dilakukan oleh Rasulullah SAW sendiri, yang kemudian para sahabat dalam golongan as-Sabiqunal Awwalun atau pemeluk agama Islam yang pertama kali, juga ikut melakukannya.

Dikarenakan Rasulullah SAW dan para sahabat sudah mencontohkannya, maka tabligh sudah menjadi sebuah kewajiban setiap muslim. Tentunya disesuaikan dengan kemampuannya untuk menyampaikan ajaran Islam yang dia ketahui.

Tabligh sendiri pada dasarnya berbeda dengan khutbah salat Jumat atau salat Ied yang merupakan bagian dari ibadah. Sebab tabligh dapat dilakukan berdasar kreativitas mubaligh. Tidak terdapat sebuah tata cara atau rukun yang mengatur pelaksanaan tabligh layaknya pelaksanaan khutbah Jumat. Tabligh dapat dilakukan kapan saja bahkan dimana saja, namun tentunya dengan cara-cara yang baik.

Pokok Kegiatan Tabligh

Isi pokok yang ada di dalam kegiatan tabligh adalah pidato atau ceramah yang biasanya disampaikan oleh orang yang memang sudah memiliki pengetahuan agama mendalam serta mampu untuk menyampaikannya pada umat muslim. Seseorang yang melakukan tabligh adalah mubaligh bagi laki-laki. Sedangkan bagi perempuan disebut mubalighah.

Agar tablihg diterima dengan baik oleh umat, seorang mubaligh atau mubalighah hendaknya mempunya sebuah kemampuan komunikasi serta retorika yang mumpuni. Minimal memiliki penggunaan bahasa dan istilah yang mudah dimengerti, intonasi suara yang jelas, pembawaannya tidak tegang dan kaku.

Hendaknya tujuan dari tabligh adalah amar ma’ruf nahi munkar. Maksudnya, tabligh bertujuan untuk mengajak umat Islam mengerjakan perbuatan baik serta mencegah dari perbuatan buruk. Selain itu, tabligh hendaknya selalu mengajak umat Islam untuk selalu beriman pada Allah SWT.

Ayat Tentang Tabligh dalam Al-Qur'an

Sebenarnya dasar dari kegiatan tabligh adalah perintah Allah SWT. Perintah tersebut sudah tertuang di dalam kitab suci Al-Quran. Dalam Al-Quran, kata tabligh sendiri disebutkan dalam bentuk kata kerja (fi’il) kurang lebih 10 kali, yaitu di surat Al-Maidah ayat 67, surat al-Ahzab ayat 62 dan 68, surat al-Ahqaf ayat 23, surat al-Jin ayat 28, surat Al-A’raf ayat 79 dan 92, dan surat Hud ayat 57.

Dalam al-Quran surat al-Maidah ayat 67 memiliki arti:

“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak Anda kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) Anda tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara Anda dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”

Tepat setelah diperintahkan pada Rasulullah SAW, tabligh hingga saat ini sudah menjadi seluruh umat muslim. Tentunya hal ini juga sesuai dengan hadist riwayat Imam Bukhari, Tirmidzi, serta Imam Ahmad dari Ibnu Amr, yang memiliki arti:

“Sampaikanlah (tabligh) olehmu apa yang kalian peroleh dari aku meski hanya satu ayat.”

Maka dari itu, sebagai umat muslim hendaknya selalu menyebarkan kebaikan ajaran Islam tanpa harus memaksakan kehendak agar umat agama lain mau ikut masuk ke Islam. Jika sudah hidayahnya, maka secara otomatis akan dituntun Allah SWT masuk ke dalam agama Islam.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading