Sukses

Parenting

Perceraian Dalam Pandangan Hindu

Perceraian memiliki berbagai aturan tergantung pada negara di mana dia tinggal dan agama apa yang dianut pasangan. Meskipun disayangkan oleh semua agama, perceraian dibolehkan di beberapa agama dengan aturan yang ketat, adapula yang dengan sedikit aturan.

Dalam agama Hindu, perceraian tak bisa dilepaskan dari pandangan agama Hindu tehadap wanita. Dalam hindu, wanita tidak disamakan kedudukannya dengan pria dan pria memang memiliki hak yang lebih banyak dari wanita. Bahkan di masa lalu, wanita diperlakukan seperti budak, diperjualbelikan, dinikah paksa, bahkan untuk perbudakan.

Dikatakan pula wanita Hindu dilahirkan dengan tujuan melayani suaminya, seperti yang dilansir dari hinduwebsite.com. Setelah menikah, maka wanita akan meninggalkan rumah orang tuanya dan wajib mengikuti sang suami, patuh kepadanya, serta patuh kepada orang tua sang suami.

Perceraian merupakan kata yang asing dalam agama Hindu, apalagi bagi seorang wanita. Apa pun yang dilakukan sang suami terhadapnya, sang wanita tidak bisa mengajukan perceraian. Hal ini terjadi sebab agama Hindu memandang pernikahan sebagai hal yang sakral dan tujuan pernikahan adalah melangsungkan generasi Hindu yang taat.

Beberapa pemikiran modern mulai masuk ke ajaran Hindu. Di India terdapat Hindu Marriage Act 1955 yang mencoba mengubah aturan dalam pernikahan dan sedikit mengatur gender equality. Dengan adanya aturan itu, wanita Hindu diperbolehkan mengajukan cerai jika sang suami menelantarkannya.

Meskipun pemikiran modern mulai masuk, perceraian dalam agama Hindu masih dianggap sebagai hal yang asing dan pernikahan tetap menjadi hal yang sakral.

Oleh: Asizah

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading