Sukses

Parenting

Melahirkan Saat Pandemi Covid-19, Boleh Menyusui Tapi Terlarang IMD

Fimela.com, Jakarta Inisiasi menyusui dini atau IMD menjadi momen penting yang paling ditunggu para ibu setelah melahirkan. Saking banyaknya manfaat IMD, ibu yang melewatkannya otomatis ikut melewatkan manfaat besar yang pernah disebut UNICEF sebagai vaksin pertama bayi.

Sayangnya, bagi ibu hamil yang menderita Covid-19 wajib untuk melewatkan proses IMD setelah melahirkan. Namun mereka tetap bisa menyusui bayinya dengan syarat yang harus dipenuhi.

 

"Boleh menyusui? Boleh tidak masalah selama ibunya pakai masker N95 dan face shield dan bayi memakai face shield khusus neonatus. Karena studi menemukan tidak ada virus SARS-CoV-2 dalam air ketuban, saluran reproduksi perempuan, plasenta, dan ASI,"  ujar Prof Dr. dr. Budi Wikeko SpOG(K), MPH dalam webinar Dies Natalis FKUI: Karsa dan Cita untuk Indonesia yang digelar ILUNI FKUI'96. 

Selain terlarang inisiasi menyusui dini, ibu dan bayi juga harus dirawat secara terpisah untuk mengurangi paparan dan transmisi virus corona Covid-19. Sebab itu rumah sakit dianjurkan memiliki ruang isolasi neonatus atau untuk bayi baru lahir.

"Tentu jika disatukan meningkatkan risiko tertular. Berapa lama? Idealnya selama 14 hari atau dua minggu sambil menunggu hasil nilai Ct di atas 35 harus tetap terpisah ruangannya," lanjut Profesor Iko.

 

Jangan Nekat!

Jika ibu tetap nekat untuk memberikan IMD, tentu risiko bayi baru lahir terinfeksi Covid-19 semakin tinggi. "Tentunya kita semua tidak ingin hal itu terjadi," timpalnya lagi. 

Meski menurut data angka kematian perempuan atau angka harapan hidup termasuk selama masa pandemi Covid-19 lebih tinggi perempuan ketimbang pria namun tetap saja semua harus waspada. Hal itu disebabkan karena perempuan memiliki hormon estrogen yang tidak dimiliki para pria.

"Jadi jika terkena Covid-19 perempuan punya gejala lebih ringan termasuk angka kematian lebih rendah atau biasanya asimtomatik. Sebab hormon estrogen memodulasi daya tahan tubuh perempuan," tutupnya.

Simak video berikut

#ChangeMaker 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading