InfoJalan Panjang Perubahan Batas Usia Perkawinan Perempuan Menjadi 19 TahunSetelah 45 tahun, akhirnya terjadi perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam penetapan batas minimal usia perkawinan bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.