Sukses

Luncurkan Kartu Identitas Anak, pemerintah didesak benahi e-KTP dahulu.

Lihat selengkapnya
  • PengertianKIA atau Kartu Identitas Anak adalah identitas resmi sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Topik Terkait
    KIA digunakan sebagai identitas resmi anak sebagai bukti bahwa pemilik kartu adalah anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.
    LifestyleKIA Muncul, Pemerintah Malah Didesak Benahi e-KTP Terlebih Dahulu
    Luncurkan Kartu Identitas Anak, pemerintah didesak benahi e-KTP dahulu.