Bocah SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan anak dijamin 100 persen pendidikan lanjutannya oleh Disdikbud Kota Malang. Simak selengkapnya di sini.
Gerakan Bersama untuk penghapusan kekerasan pada anak di Indonesia, menyayangkan dan menentang segala tindakan organisasi atau lembaga yang mempromosikan perkawinan anak.