Meresmikan UU TPKS masih merupakan jalan panjang, semua elemen bangsa harus membuat gerakan nyata sebagai perjuangan bersama menghapus kekerasan seksual di tanah air.
Kekerasan seksua pada perempuan difabel terjadi di Jawa Timur, aktivis pun kirim surat terbuka kepada Kapolda Jawa Timur untuk lebih profesional, cepat, dan humanis
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang membahas tentang kekerasan seksual di kampus menuai banyak pro dan kontra. Inilah tanggapan Nadiem Makarim atas semua kritikan itu. Baca selengkapnya di sini.
Menurut Komnas HAM, kekerasan seksual yang hingga kini masih terjadi di Tanah Air sangat mengkhawatirkan. Mulai dari body shaming hingga perundungan dikalangan masyarakat hanya dianggap lelucon.