'Stand Strong Against Sexual Harassment’ untuk mendorong kesadaran tentang pelecehan seksual terhadap perempuan, dan ciptakan ruang yang aman dan memberdayakan.
Indonesia saat ini mengalami darurat kasus kekerasan seksual. Melihat hal itu, Komnas HAM desak Polisi agar lebih peka dan cepat tanggap menerima laporan masyarakat.