Sukses

DKI Jakarta memasuki masa PPKM Level 3, simak aturan lengkapnya di sini.

Lihat selengkapnya
  • PengertianIstilah yang dipakai bukan lagi PPKM Darurat, tetapi PPKM Level 3. Peraturan ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Diseas 2019 yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021.
  • Pelaksanaan21 Juli hingga 25 Juli 2021
Topik Terkait
    ilustrasi virus Corona | pexels.com/@cottonbro
    InfoDKI Jakarta Masuki PPKM Level 3, Simak Aturan Terbarunya di Sini
    DKI Jakarta memasuki masa PPKM Level 3, simak aturan lengkapnya di sini.
    [INFOGRAFIS] Syarat Masuk Mal
    LifestyleSyarat Masuk Mal di Masa PPKM Level 3
    Sebelum masuk mal, ada persyaratan yang harus kamu ketahui, lho! Check this out!
    Ilustrasi bioskop (Foto: unsplash/Karen Zhao)
    InfoPPKM Dilonggarkan, Bioskop Akan Dibuka Kembali pada 14 September 2021
    Penjelasan dari Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin tentang isu pembukaan kembali bioskop pada 14 September mendatang.
    Ilustrasi mal. Image by Michal Jarmoluk from Pixabay
    Info4 Syarat Masuk Mal Selama PPKM Level 3 yang Harus Diketahui
    Aturan kunjungan mal selama PPKM Level 3 yang harus diketahui.
    Ilustrasi PPKM Mikro diberlakukan /dok. Unsplash Fahim
    InfoPPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 13 September, Aturan Baru Makan di Restoran
    PPKM Jawa-Bali diperpanjang dengan melonggarkan aturan makan di restoran dan mall
    ilustrasi olahraga gym/copyright by Shutterstock
    InfoKembali Dibuka, Ini 9 Syarat Fasilitas Olahraga saat PPKM Level 3 yang Wajib Diperhatikan
    Perhatikan 9 syarat berikut agar bisa mengunjungi fasilitas olahraga selama masa PPKM Level 3.
    Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM. (dok.Fimela.com)
    InfoDeretan Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi selama PPKM
    Berikut daftar lengkap kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama PPKM.
    Wilayah PPKM level 1-3 diperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah syarat dan aturan. (pexels/maxfischer).
    InfoMendikbudristek Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 1-3, Ini Syaratnya
    Wilayah PPKM level 1-3 diperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah syarat dan aturan.