Puasa Rajab dapat dilakukan kapan saja sepanjang bulan ini, termasuk pada hari-hari istimewa seperti Ayyamul Bidh yang jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab, atau pada hari Senin dan Kamis.
"Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain."