Putri Kate Middleton Takkan Pernah Jadi 'Lady'

Riswinanti diperbarui 02 Mei 2015, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Baru beberapa jam lalu Kate Middleton dikabarkan melahirkan anak kedua, yang ternyata berjenis kelamin perempuan. Berbeda dengan yang lain, sang bayi ternyata harus menjalani aturan baru soal penamaan anggota keluarga.

Seperti dilaporkan oleh Daily Mail, sang bayi takkan diberi gelar seperti anggota keluarga kerajaan yang lain. Bukan lagi Lady, bayi yang lahir pada tanggal 2 Mei 2015 ini akan mendapat gelar Princess.

Aturan ini memang ditetapkan tak lama sebelum si jabang bayi lahir ke dunia. Bukan tanpa dasar, Ratu Elizabeth II membuat aturan itu berdasarkan aturan dekrit Raja George V pada tahun 1917.

Kate Middleton melahirkan di rumah sakit St Mary's Hospital di Paddington sekitar pukul 8.34 pagi. Dia lahir ke dunia 2,5 jam setelah Duchess of Cambridge dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 6.00 pagi.

Baik sang bayi maupun ibunya dilaporkan dalam kondisi sehat setelah persalinan. Sebagaimana diumumkan oleh istana sekitar 11.00 siang, sang bayi lahir dengan berat 8 pon 3 ons.

Sebelumnya, Kate Middleton dan Pangeran William telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama George Alexander Louis. Sebagaimana sang adik, George juga dilahirkan di rumah sakit yang sama.