Anang Hermansyah Pimpin Gerakan Anti Pembajakan

Komarudin diperbarui 28 Mei 2015, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Maraknya kasus pembajakan yang menimpa industri musik dan film membuat Anang Hermansyah gerah. Anggota DPR RI yang juga musisi itu menilai, kasus pembajakan melanggar Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta yang sangat merugikan industri musik dan film. Hal itu yang membuatnya mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakrta Selatan, Rabu (27/5/2015).

(Baca juga: Anang Hermansyah: 10 Tahun Pun, Pembajakan Sulit Diberantas)

Anang mencontohkan, pembayaran royalti yang belum menemukan kejelaasan. Hal itu tentu membuat kerugian negara yang disebabkan tidak adanya penerimaan pajak. Selain itu, hal yang menyedihkan, barang bajakan yang sudah beredar itu dinikmati terus-menerus.

Sebelumnya, Anang juga sempat mengadu kepada Presiden Joko Widodo terkait maraknya pembajakan. Anang memahami, sebagai musisi yang juga anggota dewan itu harus memerjuangkan hak para pelaku indusrti seni di Tanah Air. Mewakili para musisi dan pelaku seni itu Anang terus menyuarakan berbagai keluhan mereka.

"Mungkin banyak yang menganggap pembajakan menjadi promosi terselubung, stigma itu salah. Aku merasa belum sebesar sama yang dirugikan karena dari awal aku muncul sudah marak pembajakan," ujar Vicky Shu, yang juga hadir dalam acara tersebut.

(Baca juga: Vicky Shu Menolak Pembajakan Dianggap Ajang Promosi)

Selain Anang Hermansyah dan Vicky Shu, sejumlah artis lain yang juga hadir ke Mabes Polri, di antaranya, Once Mekel, Aura Kasih, Vicky Shu, Bebi Zee, Shirley Mey. Mereka menentang keras ramainya kasus pembajakan. Kehadiran mereka tentu upaya untuk menekan angka kasus pembajakan.