Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Syaiful Bahri diperbarui 01 Okt 2015, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pasca penetapan tersangka, kemudian berlanjut pada sidang praperadilan yang akhirnya ditolak Majelis Hakim, nasib pengacara kondang Farhat Abbas bisa dibilang kurang beruntung. Pria yang sedang berseteru dengan Ahmad Dhani ini pun ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Metro Jaya, pada Rabu kemarin (30/9/2015).

Baca Juga: Menang Lawan Farhat Abbas, Pengacara Ahmad Dhani Potong Kambing

Namun secara mengejutkan, Kamis (1/10/2015) pagi, mantan suami Nia Daniati tersebut mendatangi dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono.

"Ya benar, saudara Farhat Abbas hari ini atau tadi pagi sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Mujiyono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Diakui Kombes Mujiyono, penyerahan diri Farhat Abbas dilakukan lantaran ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam DPO. Status tersebut didapatkan Farhat atas pencemaran nama baik yang dilakukannya di dunia maya (Twitter), yang menyudutkan Ahmad Dhani atas kecelakaan maut yang dialami AQJ (Abdul Qadir Jailani), putra bungsu Ahmad Dhani.

"Sebelum kita tangkap, dia (Farhat Abbas) sudah ke Polda sekarang. Jadi hari ini akan kita serahkan ke kejaksaan. Belum ditahan, dia kan ngilang terus, kami tertibkan surat pencegahan keluar negeri. Dia sudah di Polda. Dia kan takut diterbitkan DPO.I," tambah Mujiyono.

Lebih lanjut, Mujiyono mengatakan Farhat Abbas memang belum ditahan, atas kasusnya dengan Ahmad Dhani. Pihaknya telah mengirim berkas perkara yang sudah dinyatakan P21 di Kejaksaan Tinggi. "Berkas sudah P21, kemudian tanggung jawab penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Kemarin beberapa waktu lalu dipanggil, dia enggak pernah datang," jelasnya.