Ketika Hakim Parlas Sebut Pembakaran Hutan Tidak Rusak Lingkungan

Floria Zulvi diperbarui 04 Jan 2016, 18:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Siapa yang masih ingat tentang kasus pembakaran hutan? Kasus asap yang membuat seluruh negeri berkabung tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian. Namun, banyak sekali netizen yang kecewa akan hasil persidangan yang diketuai oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Parlas Nababan tersebut.

Pimpinan Parlas menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau sebagai pelaku pembakaran hutan. Terlebih ia pun membuat pernyataan yang sangat melukai hati seantero masyarakat Indonesia.

Parlas Nababan mengatakan bahwa membakar hutan tidak merusak lingkungan karena masih ditanami lagi. Ungkapan tersebut kemudian menjadi viral dan banyak sekali meme dan kartun kreatif yang dibuat netizen untuk mengkritik pernyataannya .