Kuasa Hukum: Saipul Jamil Bukan Pelaku Pelecehan Seksual

Joanzen Yoka diperbarui 21 Feb 2016, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Meski sudah menyandang status tersangka, namun pengacara Saipul Jamil menegaskan kalau kliennya itu bukan sebagai pelaku, melainkan hanya sebagai korban. Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Kalau bicara dizalimi saya tegaskan Ipul bukan sebagai pelaku tapi sebagai korban. Persoalan ini akan diteliti lebih lanjut. Dan saya tegaskan tak ada bang Ipul akui (perbuatan pelecehan)," kata Kasman Sangaji pengacara Saipul Jamil di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016).

Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan penyidik yang mengungkapkan bahwa Saipul telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, bukan berarti pengacara Saipul Jamil menyalahkan pernyataan pihak penyidik. Hanya saja, pihak Saipul Jamil menganggap kalau kliennya ini sebagai korban.

"Saya minta semua tidak menjustifikasi seseorang. Kami tidak bilang Kapolsek bohong. Tetapi menurut alat bukti keterangan saksi dan korban, Saipul Jamil yang saat ini sebagai pelaku. Tapi kami bilang korban. Tidak ada perbuatan-perbuatan yang dituduhkan selama ini," lanjutnya.

Penyesalan Saipul Jamil pun dianggap kuasa hukumnya sebagai sesal karena telah mengenal DS. Saipul juga menyesal sudah menjadi korban pemberitaan miring atas kasus pelecehan seksual.

"Kalau penyesalan tentu ada tapi bukan dalam hal perbuatan. Menyesal bukan tataran perbuatan tapi mengenal anak itu (DS). Kan udah lama bukan sehari dua hari. Sekarang nyesel karena Saipul Jamil jadi korban. Korban pemberitaan hal-hal begini (pelecehan seksual)," tukasnya.

What's On Fimela