Korban Ketiga Saipul Jamil Ajukan Bukti Baru

Altov Johar diperbarui 11 Mar 2016, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Bersama kuasa hukumnya, korban ketiga Saipul Jamil berinisial M, menyerahkan bukti tambahan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya. M menyerahkan pakaian, serta transkrip percakapannya dengan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu.

"Ada pakaian ketika dipakai di tempatnya, CD yang mau diorbitkan, sama skrip pembicaraan lewat Blackberry. Kebetulan klien kami kan pengarang lagu," ungkap Agus Rudijanto, kuasa hukum M, di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).

"Sedangkan pakaian yang ketika dipakai, untuk mengenali lebih jauh petunjuk waktu itu saksi-saksi lain mengenal korban dengan pakaian itu," lanjut Agus.

Saat ini, penyidik tengah memproses barang bukti tersebut. Bahkan M juga sudah mengantongi saksi-saksi yang dapat memberatkan Ipul. "Sudah ada dari saksi kita, prepare bukti juga. Mungkin AW bisa jadi saksi DS, atau sebaliknya. Masih dalam proses penyidikan oleh penyidik," paparnya.

Sementara itu, sidang praperadilan kasus pelecehan seksual Saipul Jamil terhadap pelajar berinisial DS kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan jawaban dan penjelasan dari pihak tergugat, yakni Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.