Majelis Hakim Tetap Minta Bella Shofie dan Suryono Dipertemukan

Anto Karibo diperbarui 19 Mei 2016, 07:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Proses persidangan cerai antara Bella Shofie dan Suryono kembali digelar. Karena sebelumnya gugatan masuk dari kedua belah pihak, persidangan pun masih dilakukan dengan dua agenda berbeda.

Untuk sidang dari gugatan Bella Shofie, agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan saksi, sedangkan dari gugatan Suryono, masih beragendakan sidang mediasi. Namun, sidang ditunda karena kuasa hukum Suryono tak membawa surat kuasa asli.

"Surat kuasa udah ada diterbangkan dari Jayapura. Proses udah berjalan. Kemarin dalam perkara yang satu sudah masuk mediasi. Gugatan Suryono sudah masuk ke dalam mediasi, gugatan Bella baru ke surat kuasa," ujar kuasa hukum Suryono, Rahman Ramli di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Seharusnya, jika Suryono hari ini tidak mengirimkan kuasa hukumnya, maka majelis hakim akan melanjutkan kepada pemeriksaan saksi atas gugatan Bella. Namun, Tata Liem, manajer Bella yang sudah siap bersaksi pun akhirnya kecewa.

"Seandainya jika Suryono tidak mengirimkan kuasa hukum, maka sidang lanjut ke agenda berikutnya, yaitu pembacaan saksi," ucapnya.

Sang kuasa hukum menambahkan bahwa majelis hakim masih berkeinginan untuk mempertemukan Bella Shofie dan Suryono dalam sidang mediasi. Rencananya, tanggal 1 Juni mendatang, proses mediasi akan diusahakan kembali. "Kalau yang perintah dari majelis adalah mendatangkan kedua belah pihak. Kita mengikuti proses pengadilan saja," tukas Ramli.